Sidang Kasus Anak Tukang Bubur di Cirebon Gagal Jadi Polisi, NY: Sudah Saya Bantu
Wahidin (pakai topi) bersama kuasa hukum AKP SW, 21 Juni 2023. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
BACA JUGA:Keberanian Satpol PP Kota Cirebon Diapresiasi oleh Bawaslu, Begini Kalimatnya
"Yang ngobrol soal harga itu Wahidin (tukang bubur, red) dengan NY. Saya hanya menyambungkan via telpon," jelasnya.
Komunikasi via telpon itu kemudian berlanjut. Ketiganya bertemu di Mapolsek Mundu, Kabupaten Cirebon.
Dalam pertemuan itu kemudian disepakati nilai uang sebesar Rp325 juta. Wahidin setuju asalkan anaknya bisa jadi polisi.
Wahidin kemudian menyerahkan uang yang pertama sebesar Rp20 juta kepada NY di ruang kerja SW yang masih menjabat Kapolsek Mundu.
BACA JUGA:2 Hari Jelang Persib Lawan Borneo FC, David da Silva Akui Kekuatan Lawan, Mulai Gentar?
Setelah itu, terjadi transaksi sebanyak lima kali antara korban Wahidin dengan terdakwa. Dalam pengakuannya di persidangan, SW mengatakan, transaksi langsung kepada NY.
Kemudian pada tahun 2021, anak Wahidin, tukang bubur di Cirebon, gagal jadi polisi. Dia gagal seleksi penerimaan Bintara Polri pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama.
Wahidin kecewa. Dia juga mengaku rugi hingga ratusan juta. Dari situ lah dia mulai menagih janji SW dan NY. Dia ingin uangnya kembali.
Awalnya, SW dan NY tidak bersedia mengembalikan uang. Kemudian kasus ini menjadi viral dan ditangani oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Pengakuan Danu Ungkap Detik-detik Kasus Subang Terjadi, Dapat Info Amel Diculik
Belakangan, SW mengatakan bahwa pada akhirnya dia berusaha melakukan pengembalian kepada korban menggunakan uang pribadi.
“Pengembalian uang kepada Wahidin itu uang saya pribadi. Tidak ada bantuan dari NY," kata SW di ruang sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: