5 Fakta Unik Kratom, 'Narkoba' dari Indonesia yang Laris Manis di Luar Negeri

5 Fakta Unik Kratom, 'Narkoba' dari Indonesia yang Laris Manis di Luar Negeri

Beberapa jenis obat herbal berbahan dasar kratom. Foto: -Tangkapan layar-BNN

5 Fakta Unik Kratom, 'Narkoba' dari Indonesia yang Laris Manis di Luar Negeri

RADARCIREBON.COM - 5 fakta unik kratom kami rangkum dalam artikel berikut ini.

Kratom merupakan tanaman herbal. Namun kini mendapat julukan sebagai 'narkoba' baru dari Indonesia.

Daun Kratom memang diekspor dari Indonesia. Perdagangan ke luar negeri ini masih terus berjalan. Amerika Serikat pelanggan utamanya.

Sebagai tanaman obat, kratom memang mengandung banyak manfaat. Masyarakat di Nusantara sudah sejak ratusan tahun lalu memanfaatkannya.

BACA JUGA:7 Kandungan dalam Daun Kratom yang Perlu Diketahui, Herbal yang Dijuluki 'Narkoba Baru' dari Indonesia

Bisa dimakan langsung, diasapi terlebih dahulu atau dikeringkan dan diseduh sebagai teh. 

Fakta unik kratom yang mungkin belum Anda ketahui akan kami bahas dalam artikel kali ini. 

Mengapa kratom disebut 'narkoba' jenis baru dari Indonesia? Pertanyaan menarik ini pun mungkin membuat Anda penasaran.

Maka, untuk mengetahui jawabannya dan mengetahui fakta unik kratom, Anda bisa menyimak artikel berikut ini sampai selesai.

BACA JUGA:Kisah Crazy Rich Cirebon yang Dulunya Calo Tiket, Kini Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia

Daun kratom sudah cukup lama dibahas. Menjadi pro dan kontra di berbagai kalangan. Beberapa pihak menggolongkannya ke dalam narkoba. Termasuk Badan Narkotika Nasional alias BNN.

Namun perkebunan kratom masih berkembang di Indonesia dan perdagangannya masih terus diupayakan. Bahkan, Kemendag RI masih mengizinkan ekspor kratom.

Ekspor kratom sangat menguntungkan karena bernilai tinggi di luar negeri. Tahun ini nilai ekspornya mencapai US$7,33 juta setara Rp114,3 miliar dengan kurs Rp15.600.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: