Apes, Warga Ligung Tertangkap Basah Curi 50 Ekor Bebek di Arjawinangun, Begini Nasibnya

Apes, Warga Ligung Tertangkap Basah Curi 50 Ekor Bebek di Arjawinangun, Begini Nasibnya

Abas diamankan Polsek Arjawinangun karena melakukan percobaan pencurian bebek, Rabu 25 Oktober 2023. FOTO: POLSEK ARJAWINANGUN FOR RADARCIREBON.COM--

BACA JUGA:Jembatan Kaca Pecah, The Geong Hutan Pinus Limpakuwus Tutup Sementara

"Benar, tersangka percobaan pencurian hewan ternak atau bebek sudah kami amankan."

"Untuk tersangka akan kami jerat dengan Pasal 362 Jo 53 KUHPidana yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase