KPK Bakal Umumkan Laporan Harta Kekayaan Ketiga Pasang Capres dan Cawapres 2024

KPK Bakal Umumkan Laporan Harta Kekayaan Ketiga Pasang Capres dan Cawapres 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Ist-RADARCIREBON.COM

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga pasangan bakal capres dan cawapres yang telah mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 akan diumumkan ke publik pada Jumat 27 Oktober 2023.

Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 13 November 2023.

Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase