Mantan Ketua Segel Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon, Ternyata Ini Alasannya

Mantan Ketua Segel Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon, Ternyata Ini Alasannya

Heru Subagja yang merupakan mantan ketua segel Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kemelut di internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten CIREBON jelang penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) terus bergulir. 

Kecewa dianggap tidak transparan dan diduga ada permainan dalam penentuan nama Daftar Caleg Tetap (DCT) di internal DPD PAN Kabupaten Cirebon, Karsono selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PAN Kabupaten Cirebon bersama Heru Subagia, mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon melakukan aksi penggembokan.

Mereka menyegel gedung sekertariat DPD PAN Kabupaten Cirebon di Jl. Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu, 29, Oktober 2023.

"Kami terpaksa menggembok atau menyegel sekeriat DPD PAN Kabupaten Cirebon ini karena kami selaku pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon mempertanyakan kenapa tidak dilibatkan dalam penentuan DCT caleg. Padahal ketua Bapilu DPD PAN Kabupaten Cirebon itu saya sendiri," ungkap Karsono selaku Ketua Bapilu DPD PAN Kabupaten Cirebon kepada radarcirebon.com.

BACA JUGA:Kata Penumpang yang Hari Ini Terbang dari Bandara Kertajati, Lebih Cepat ke Sini

BACA JUGA:Bandara Kertajati Beroperasi Penuh Hari Ini, Langsung Gaspol 19 Penerbangan

Karsono mengaku terkejut adanya perubahan nomor urut caleg PAN Kabupaten Cirebon.

"Saya melihat salah satu baligho ada salah satu caleg bernama Faisal Reza caleg dapil 4 yang semula bukan nomor urut 1 kini menjadi nomor urut satu. Padahal caleg nomor urut 1 di dapil 4 itu adalah Rizal putra dari Heru Subagia. Berarti inikan ada perubahan DCT. Hingga saat ini saya tidak pernah diberi info terkait DCT," ucapnya.

Karsono menyebutkan, penggembokan sekertariat DPD PAN Kabupaten Cirebon ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap Ketua dan pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon yang tidak transparan.

"Pagar ini akan kami gembok atau segel hingga pihak pengurus dan ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon  melakukan pertemuan dengan kami. Jika ada yang membuka gembok segel ini sebelum adanya kesepakatan, maka kami akan tempuh jalur hukum," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: