Tiga Oknum Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Perdana, Oditur Militer Bacakan Dakwaannya
Tiga oknum anggota TNI yang melakukan pembunuhan Imam Masykur Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Senin 30 Oktober 2023.-PMJ News-
Oditur Militer mengungkapkan ketiga terdakwa sudah beraksi sejak bulan April 2022 hingga 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kronologi Kasus Penyiraman Air Keras di Kota Cirebon, Sekelompok Remaja Menghampiri Korban
"Bahwa sejak pada bulan April tahun 2022 sampai dengan tanggal 12 Agustus tahun 2023 terdakwa pernah melakukan penggerebekan toko obat sebanyak 14 kali," benernya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase