Murka, Heru Subagia menyobek Kertas Pengumuman di Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon

Murka, Heru Subagia menyobek Kertas Pengumuman di Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon

Heru Subagia, mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon menyobek kertas pengumuman di pagar kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon, Rabu (1/11/2023).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Konflik internal Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Cirebon makin panas.

Konflik internal ini terjadi jelang pengumuman Daftar Calon Tetap atau DCT calon anggota legislatif.

Heru Subagia, mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, bersama Karsono, Ketua KPPD PAN Kabupaten Cirebon, kembali mendatangi kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon, Rabu (1/11/2023).

Tapi, kedatangan mereka sia-sia. Sebab tidak dapat bertemu dengan pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Modus Baru Pemerasan di Cirebon oleh Geng 'Ngopi', Para Pelaku Sudah Ditangkap

BACA JUGA:Lapangan Tembak Sarwajala Resmi Digunakan, Forkopimda Uji Coba Menembak Pistol

Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon sendiri sedang tutup atau diliburkan sejak Senin (30/10/2023) hingga Minggu (5/11/2023).

Heru Subagja bersama Karsono mengaku kesal dan kecewa karena kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon tutup.

Heru langsung menyobek kertas pengumuman yang tertempel di pintu gerbang kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon.

"Saya dan pak Karsono sangat kecewa, karena niat baik kami untuk bertemu dengan pengurus PAN Kabupaten Cirebon untuk mencari solusi permasalahan selama ini," kata Heru kepada radarcirebon.com, Rabu (1/11/2023).

BACA JUGA:Bukan Gaya-Gayaan, Ini Fungsi Papan Iklan LED di Pinggir Lapangan

BACA JUGA:1 Remaja Jual 2 Siswi SMA Harga Rp500 Ribu Sampai Rp1 Juta Diciduk Polisi

"Eh, kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon malah tutup yang menurut pengumuman di pagar ini katanya diliburkan hingga 5 November 2023," imbuhnya.

Lebih lanjut, Heru mengaku heran aksinya menggembok pagar pintu masuk kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon dianggap melanggar hukum dan menodai marwah partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: