Viral Audio Bupati Majalengka Cawe-Cawe Politik, Bawaslu Lakukan Investigasi
Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada lakukan investigasi terkait video audio yang diduga Bupati Majalengka cawe-cawe urusan Politik.-Baehaqi-Radar Majalengka
Bukan hanya itu, Bawaslu yang bertugas sebagai pengawas, tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Karena pada dasarnya, pemeriksaan saksi dilakukan jika dalam prosesnya sudah dinyatakan temuan.
BACA JUGA:Target Eti Sebagai Plt Walikota Cirebon, Ini Program Kerjanya
BACA JUGA:Lestarikan Adat Ngunjung Buyut
Dijelaskan Dede, kalau pemeriksaan saksi itu sudah dijadikan temuan, itu nanti ranahnya di penanganan pelanggaran.
"Sekarang kita melakukan investigasi ke lapangan, pembuktian bahwa kejadian bahwa itu benar adanya," jelasnya.
Ketika ditanya sanksi apa yang akan diberikan jika memang terbukti Bupati Majalengka melanggar?
Ketua Bawaslu tidak mau berasumsi sebelum melihat langsung hasil dari ivestigasi yang dilakukan oleh tim.
BACA JUGA:Komitmen Transisi ke Energi Hijau, Direksi PLN Dampingi BPKP Tinjau Langsung PLTS Terapung Cirata
BACA JUGA:Diskon Tiket Kereta Api Promo Hari Pahlawan 25 Persen, Tersedia 25.000 Tiket Termasuk dari Cirebon
"Itu belum dapat kita sampaikan, karena kita tidak mau berasumsi. Itu tergantung hasil dari investigasi teman-teman di lapangan," ucapnya.
Dirinya juga menambahkan, upaya ivestigasi yang saat ini dilakukan Bawaslu atas dasar inisitiatif bawaslu, bukan karen adanya laporan dari masyarakat.
"Betul ini karena kita mendapatkan informasi dari media sosial, terkait rekaman audio yang divideokan ini kita melakukan langkah-langkah yang tadi disebutkan, melakukan inventarisasi untuk melakukan penelusuran dan sejauh ini belum ada laporan," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: