Viral Wanita di Cirebon Menghina Agama Islam dan Nabi Muhammad, Masih Diperiksa, Kasat Reskrim Bilang Begini
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan keterangan terkait wanita yang diduga menghina Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Maroko U-17 Diperkuat Pemain Liga Eropa, Target Bima Sakti Tidak Perlu Menang
Rekaman suara tersebut diduga milik seorang perempuan berinisial DRW (41), Warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Perempuan itu menyinggung soal pekerjaan, rumah, minta sumbangan dan bantuan dari pemerintah.
Tidak berhenti di situ, dia juga mengatakan bahwa umat Islam laknat dan bodoh. Perempuan itu pun menghina Nabi Muhammad.
Dalam voice note yang diterima redaksi Radarcirebon.com, rekaman suara itu sudah dilengkapi dengan sebuah foto perempuan dan bertuliskan alamat lengkap rumahnya.
Tidak hanya itu, voice note tersebut dilengkapi dengan tulisan 'WANTED' berwarna merah.
Petugas dari Polsek Kedawung mendatangi rumah perempuan berinisial DRW (41), perempuan diduga pemilik rekaman suara berisi ujaran kebencian tersebut.
Polisi mendapati DRW berada di rumahnya di Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. Demi menghindari amukan massa, perempuan kelahiran Jakarta 1982 itu diamankan ke Mapolres Cirebon Kota.
Dikatakan oleh Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nashori, usai menjemput DRW, bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait ujaran kebencian yang beredar di media sosial alias medsos.
BACA JUGA:Utak Atik Peluang Timnas Indonesia U-17 Untuk Lolos Babak 16 Besar
"Adanya laporan dari masyarakat, adanya suatu medsos yang menyangkut masalah SARA. Akhirnya kami dari pihak kepolisian langsung ke lokasi dan langsung mengamankan yang diduga menyebarkan medsos tersebut," katanya.
Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan penyeledikan terkait kebenaran isi rekaman suara tersebut. Termasuk motifnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: