Minta Terduga Pelaku Penistaan Agama di Cirebon Dihukum Seberat-beratnya, FUI Temui Polres Cirebon Kota

Minta Terduga Pelaku Penistaan Agama di Cirebon Dihukum Seberat-beratnya, FUI Temui Polres Cirebon Kota

Tokoh FUI bertemu dengan Polres Cirebon Kota terkait penanganan kasus penistaan Agama Islam dengan terduga pelaku seorang wanita.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Syarat Indonesia Lolos 16 Besar Piala Dunia U-17

Setelah mendapatkan informasi, pada pukul 09.00 WIB Polres Cirebon Kota langsung menuju ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.

Setelah berhasil diamankan yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan dan sampai dengan saat ini masih berlangsung.

Terkait motif pembuatan voice note tersebut juga masih dalam pemeriksan. Penyidik belum bisa menyampaikan kepada publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: