SYUKURIN! 2 Pencuri Motor Ditangkap Warga, Diikat di Tiang Listrik di Gebang Kabupaten Cirebon

SYUKURIN! 2 Pencuri Motor Ditangkap Warga, Diikat di Tiang Listrik di Gebang Kabupaten Cirebon

Solihin dan Ucup, pencuri motor yang berhasil ditangkap warga di Gebang Kabupaten Cirebon. Foto:-Istimewa-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - 2 pencuri sepeda motor ditangkap warga lalu diikat di tiang listrik.

2 pencuri motor ini kepergok warga saat beraksi di Desa Gebang Ilir, Kecamtan Gebang, Kabupaten Cirebon. Sepeda motor milik yang diincar milik warga yang terparkir di depan toko material. 

Kedua pelaku adalah Solihin (30) dan Ucup Supriadi (35). Mereka tercatat sebagai warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Memang apes. Keduanya nyaris babak belur dihajar warga. Selain itu, saat diamankan warga Solihin dan Ucup diikat di tiang listrik.

BACA JUGA:Baperkam Pekalangan Terbakar, Diduga Akibat Anak-anak Bermain Api

BACA JUGA:2 Kelas Ambruk, Siswa SD Kedungdawa Cirebon Belajar di Gedung Olahraga

Keterangan yang berhasil dihimpun radarcirebon.com, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ini terjadi pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Siang itu korban bernama Karmin (64) warga Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon mendatangi toko material milik H Barmara.

Karmin datang dengan menggunakan sepeda motor. Dia hendak berbelanja material bangunan.

Kemudian sepeda motor Honda beat bernopol E 4668 NX milik korban diparkir di depan toko dalam keadaan terkunci stang.

BACA JUGA:Warga Rela Mengantre saat Gerakan Pangan Murah di Kota Cirebon, Omzet Capai Rp500 Juta

Namun saat korban sedang berbelanja material, kedua pelaku datang langsung menghampiri sepeda motor milik korban.

Dengan menggunakan kunci leter T, pelaku berhasil membuka kunci stang motor korban. Apes bagi pelaku, ketika hendak membawa kabur motor, malah dipergoki korban dan langsung diteriaki maling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: