11 Lawan 6, Perundungan Siswa SD di Kabupaten Cirebon Terjadi Saat Jam Istirahat
Tidak untuk ditiru, kasus perundungan siswa SD di Kabupaten Cirebon. Foto:-Tangkapan layar-
11 Lawan 6, Perundungan Siswa SD di Kabupaten Cirebon Terjadi Saat Jam Istirahat
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus perundungan siswa SD di Kabupaten Cirebon terjadi akhir pekan lalu. Baru terungkap lewat video yang beredar.
Perundungan siswa SD di Kabupaten Cirebon terjadi pada Sabtu 18 November 2023 saat jam istirahat.
Kasus perundungan ini melibatkan para siswa dari dua sekolah dasar yang berbeda. 2 sekolah bertetangga ini ada di wilayah Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Kronologi bermula saat jam istirahat Sabtu 18 November 2023, 6 siswa keluar dari kawasan sekolah menuju jalan yang melintasi areal sawah.
BACA JUGA:Mohon Perhatian! Tambah Daya Cuman Rp271.023. Gini Caranya!
BACA JUGA:Pebalap Binaan Astra Honda Panen Rekor di Asia Talent Cup 2023
Tiba-tiba ada 11 siswa dari sekolah lain yang datang menghampiri kemudian melakukan aksi kekerasan.
4 dari 6 siswa yang mengalami perundungan berhasil meloloskan diri lalu kembali ke sekolah. 2 siswa lainnya tertahan sehingga menjadi korban kekerasan fisik.
Adegan kekerasan itu direkam oleh salah satu siswa yang melakukan perundungan.
Dalam video yang beredar terlihat sejumlah siswa sekolah dasar menggunakan seragam pramuka dan seragam olahraga. Terdapat adegan pemukulan di dalam video berdurasi 30 detik tersebut.
BACA JUGA:2 Alasan Pemekaran Cirebon Timur Gagal Sejak Bupati Dedi, Versi Dewan Pakar FCTM
BACA JUGA:Pemekaran Cirebon Timur: Rapim DRPD Batal, Jimus Menyinggung Kata-kata 'Tidak Jelas'
Angga Permana, Kepala Sekolah yang siswanya menjadi korban perundungan mengatakan, pihaknya baru mengetahui ada aksi kekerasan tersebut dari video yang beredar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: