Cerita Dea Eks Onlyfans Nyaris Bunuh Diri di Penjara, Bocah-bocah Kosong Langsung Syok
Dea eks Onlyfans bersama Indra Jegel dalam acara Bocah-bocah Kosong di Youtube. Foto: -Tangkapan layar-SpaceX Live/Youtube
Dea kemudian menjelaskan bahwa dirinya nyaris bunuh diri karena merasa masalah yang sedang dihadapinya sangat berat.
Menurut Dea, yang sempat membuat mentalnya drop waktu itu adalah tuntutan jaksa penutun umum di persidangan.
BACA JUGA:Tempat Wisata di Sumedang Terkoneksi Langsung Bandara Kertajati dan Tol Cisumdawu
BACA JUGA:Pernyataan Pertama Stefano Beltrame Sebagai Pemain Persib Bandung, Menyinggung Soal Karir
Tuntutan hukuman itu jauh lebih tinggi dari ekspektasi dirinya. Dia merasa kasus yang dilakukannya itu ringan sehingga hukumannya juga ringan. Namun, jaksa menuntut hukuman 2,5 tahun penjara.
"Gua pernah hampir (bunuh diri). Tuntutan gua, capek. Pasti ada up and down dong. Waktu itu gua karena lebih ke ini ya, tuntutan gua tidak sesuai dengan ekspektasi," tuturnya.
Namun demikian, Dea akhirnya merasa lega karena vonis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa. Demikian juga dengan putusan MA.
Untuk diketahui, Dea eks Onlyfans pernah terjerak kasus pornografi. Itu setelah video dewasa yang dia perankan tersebar di media sosial.
Dea memproduksi sendiri video tersebut kemudian menjualnya di situs dewasa bernama Onlyfans. Kasus ini sempat viral beberapa tahun lalu.
Ketika itu, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dea divonis 10 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 2,5 tahun kurungan penjara.
Namun demikian, pada akhirnya MA memutuskan hukuman pada Dea eks onlyfans 1 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan penjara.
"Satu tahun dua bulan. Satu tahun hukuman pokok, dua bulan subsider," jelas Dea eks Onlyfans.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: