Siaga 24 Jam, Polres Cirebon Kota Amankan Gudang Logistik Pemilu 2024
Pelaksanakan serahterima tugas dan tanggung jawab piket jaga Gudang Logistik KPU Kota Cirebon selama 1 x 24 dari Petugas Jaga lama ploeg II ke tugas jaga Baru ploeg I, Rabu 29 29 November 2023.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Kemudian, pada pasal 2 menyatakan "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih".
BACA JUGA:KPU RI Tetapkan Jadwal Debat Kandidat Capres dan Cawapres Pemilu 2024
"Sesuai ketentuan perundang-undangan polisi netral," ujar Agus.
Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis. Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi,
"Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik". (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase