Tok! Kemendagri Tunjuk Raden Iip Hidayat Jadi Penjabat Bupati Kuningan

Tok! Kemendagri Tunjuk Raden Iip Hidayat Jadi Penjabat Bupati Kuningan

Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, R Iip Hidayat.-Rakyat Cirebon-

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM -  Mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Kuningan pasca H Acep Purnama berakhir masa jabatannya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Raden Iip Hidajat sebagai Penjabat (Pj) Bupati.

Dalam suratnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI memutuskan mengangkat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Raden Iip Hidajat sebagai Pj Bupati Kuningan. 

Raden Iip Hidayat merupakan Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat. Dia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kuningan.

BACA JUGA:Inilah 20 Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029 yang Lolos Tahap Seleksi Berikutnya

BACA JUGA:Sampai 2024, Stok Beras di Bulog Masih Aman

Dalam waktu dekat Iip Hidayat secepatnya akan dilantik Pj Gubernur Jawa Barat di Bandung.

Iip merupakan pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Jawa Barat kelahiran Bandung, 15 Desember 1964. 

Iip menjabat Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat sejak 12 Juni 2020. 

Pengalaman karir Iip yakni pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Jabar tertanggal 06 Maret 2019, setelah sebelumnya menjabat Plt Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 15 Maret 2018.

BACA JUGA:Pameran Jendela Kertajati, Ajang Promosi Produk IKM Kabupaten Cirebon ke Dunia

BACA JUGA:Pameran Jendela Kertajati, Ajang Promosi Produk IKM Kabupaten Cirebon ke Dunia

Menjadi Pj Bupati Kuningan menjadi tantangan berat bagi Iip Hidajat. Pemegang berbagai gelar akademik ini harus mampu menuntaskan pekerjaan rumah yang ditinggalkan Bupati Kuningan, H Acep Purnama.

Utamanya masalah fiskal daerah dan penyelesaian tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Hingga Bupati Acep menyelesaikan tugasnya alias berhenti tanggal 4 Desember 2023, TPP yang menjadi hak ASN tertunggak selama 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase