Disetujui DPRD dan Bupati Cirebon, Saatnya Mengawal CDOB Cirebon Timur ke Tingkat Provinsi Jawa Barat
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menandatangani naskah persetujuan usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 5 Desember 2023.-DOKUMEN FCTM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Setelah sekian lama menanti dan tidak pernah lelah berjuang, harapan masyarakat akan pemekaran Cirebon Timur menemui jalan terang.
Pasalnya, DPRD dan Bupati Cirebon telah menyutujui usulan pembentukan usulan calon daerah otonomi baru (CDOB) Cirebon Timur.
Persetujuan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 5 Desember 2023 di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi serta dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD dan anggota DPRD dengan jumlah peserta rapat 35 orang yang berarti terpenuhinya rapat paripurna.
BACA JUGA:220 Mantan Kuwu dan Lurah se-Cirebon Raya Mendukung Prabowo-Gibran
“Sehingga rapat paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah kuorum,” kata Luthfi.
Setelah meminta kepada peserta rapat paripurna apakah bisa disetujui, anggota DPRD langsung menghujani pimpinan sidang dengan interupsi.
Pertama disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat, H Mahmud Jawa. Ia meminta agar paripurna urutannya digelar sesuai dengan yang dijadwalkan.
Sebab, awalnya yang dimintai persetujuan oleh pimpinan sidang bukan rapat paripurna persetujuan DOB. Namun rapat paripurna lainnya.
BACA JUGA:PSGJ Cirebon Pimpin Sementara Grup D, Berikut Daftar Lengkap Klasemen Liga 3 Seri 1 Jabar
Selanjutnya R Cakra Suseno dari Fraksi Partai Gerindra, ia meminta agar paripurna yang digelar hanya dua agenda sesuai dengan hasil rapat Banmus sebelumnya.
Yakni sol persetujuan bersama DOB dan usulan pemberhentian Bupati Cirebon.
Selanjutnya H Mustofa dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyepakati apa yang diusulkan oleh Mahmud Jawa dan R Cakra Suseno. Setelah usulan itu disetujui pimpinan sidang, paripurna pun dilanjutkan.
Luthfi menyampaikan, soal naskah pembentukan persiapan DOB Cirebon Timur. Menurutnya, ada 169 desa dari 16 kecamatan yang masuk untuk CDOB Cirebon Timur. Serta menyebutkan batas wilayah yang nantinya jadi CDOB Cirebon Timur.
BACA JUGA:Eti Herawati Besok Dilantik Jadi Walikota Cirebon Definitif
“Nama CDOB Cirebon Timur. Selanjutnya, kami meminta Pemkab Cirebon segara melakukan administrasi dan langkah-langkah pembentukan CDOB Cirebon Timur,” kata Luthfi.
Selanjutnya, Luthfi pun menawarkan ke peserta sidang paripurna apakah naskah persetujuan pembentukan DOB Cirebon Timur antara DPRD dengan Bupati Cirebon dapat disetujui? Peserta rapat pun langsung jawab menyetujuinya.
“Dengan demikian selesai sudah paripurna persetujuan bersama DOB Cirebon Timur,” kata Luthfi.
Menanggapi hasil keputusan DPRD Kabupaten Cirebon ini, sesepuh dan ulama Cirebon Timur KH Wawan Arwani, mengungkapkan rasa bahagia dan syukurnya atas tahapan ini.
BACA JUGA:Kolam Renang ala Maroko Hadir di Cirebon, Diresmikan Desember 2023
“Alhamdulillah hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon telah menyetujui pembentukan CDOB Cirebon Timur dan dilanjut dengan penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bupati Cirebon dengan DPRD,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Ketua FCTM KH Usamah Manshur dirinya merasa bahagia dan terharu setelah di putuskan bahwa Cirebon Timur disetujui untuk diusulkan menjadi CDOB ke Provinsi Jawa Barat.
Diapun mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat, khususnya para pegiat Pemekaran Cirebon Timur untuk selalu semangat dan ikhtiar dalam mengawal bersama perjuangan ini.
“Kita tetap semangat untuk melanjutkan perjuangan mengawal proses pemekaran Cirebon Timur sampai tuntas dan terwujud,” ungkapnya.
BACA JUGA:SMAIQU Al- Bahjah Pusat Cirebon Borong Penghargaan dalam Ekspose Hasil Akreditasi 2023
Hal senada disampaikan Habib Ronald, pihaknya berterimakasih kepada para pejuang yang telah memulai sejak tahun 1990 an.
"Termasuk kepada para kiai, ulama, kuwu dan seluruh elemen lainnya. Hari ini membuktikan bahwa perjuangan ini tidak sia-sia," katanya.
Sedangkan, Ketua Garda Satu FCTM, Taufik Ridwan menegaskan, perjuangan pemekaran yang genap 32 tahun hari ini memasuki babak baru yang tentu saja langkah berikutnya mengawal persetujuan usulan CDOB Cirebon Timur ke Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Dinsos Komitmen Entaskan Stunting
”Dan, perjuangan ini hanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas akademisi muda ini.
Wakil Ketua FCTM, H Dade Mustofa menegaskan pihaknya akan terus mengawal perjuangan yang telah dilakukan selama puluhan tahun lamanya.
"Langkah selanjutnya kami masih tetap akan mengawal Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menghantarkan usulan yang sudah disetujui DPRD Kabupaten Cirebon ke Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase