Pelanggaran Pemilu di Kota Cirebon, Kampanye Anies Baswedan di Lemahwungkuk Diduga Melanggar

Pelanggaran Pemilu di Kota Cirebon, Kampanye Anies Baswedan di Lemahwungkuk Diduga Melanggar

Panwascam Kesambi Kota Cirebon menggelar press realese di Sekertariat Panwascam Kesambi, Jl DR Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Minggu (10/12/2023). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelanggaran Pemilu di Kota Cirebon, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kesambi terima laporan. 

Laporan diterima selama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung, Panwascam Kesambi Kota Cirebon menerima sebanyak 4 laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu. 

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Panwascam Kesambi, M Rifky saat press realese di Sekertariat Panwascam Kesambi, Jalan DR Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Minggu (10/12/2023).

"Empat laporan itu antara lain soal hilangnya spanduk, kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan hingga beberapa laporan lainnya," tutur Rifky.

BACA JUGA:6 Kemudahan untuk Pelaku UMKM Setelah Tiktok dan Tokopedia Bersatu, Simak di Bawah Ini

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, laporan tersebut sudah diproses. 2 sudah selesai. 2 lagi masih dalam pendalaman.

"Semuanya sudah diproses. Dua informasi dugaan pelanggaran sudah terselesaikan, tinggal dua lagi masih proses pendalaman," jelas Rifky.

"Dua informasi (dugaan pelanggaran) yang belum terselesaikan yaitu terkait spanduk yang hilang, kemudian informasi tentang kampanye di luar jadwal. Ini masih kami dalami," imbuhnya.

M Fifky meminta masyarakat di wilayah Kecamatan Kesambi untuk tidak takut melapor ketika menemukan adanya pelanggaran terkait Pemilu. 

BACA JUGA:TikTok Shop Beroperasi Lagi, Rp23 Triliun Mengalir ke Tokopedia, Pelaku UMKM Bisa Tersenyum Lebar

"Bagi masyarakat yang mengajukan laporan diminta juga untuk menyertakan bukti-bukti. Bukti-bukti yang dimaksud bisa berupa video dan lain sebagainya. Penyertaan bukti-bukti ini dinilai penting agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik," katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Panwascam Lemahwungkuk, Kota Cirebon menduga ada pelanggaran pada saat kegiatan tatap muka sapa warga Cirebon.

Dilakukan oleh Capres Nomor Urut 02 Anies Baswedan yang digelar di Alun-alun Sangkala Buana Kasepuhan Kota Cirebon, pada Sabtu (9/12/2023).

"Dari hasil pengawasan kami ada dugaan pelanggaran pada kegiatan tersebut," ungkap Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rahmat Sapi’i saat menggelar press realese, Minggu (10/12/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: