Untuk Para Kreditur, Industri Jasa Keuangan Ciayumajakuning Stabil Menurut OJK, Begini Penjelasannya

Untuk Para Kreditur, Industri Jasa Keuangan Ciayumajakuning Stabil Menurut OJK, Begini Penjelasannya

OJK Cirebon menilai Industri Jasa Keuangan alias IJK di Ciayumajakuning masih stabil. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Industri Jasa Keuangan Ciayumajakuning Stabil Menurut OJK, Begini Penjelasannya

RADARCIREBON.COM - Industri Jasa Keuangan atau IJK di Ciayumajakuning dinilai stabil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.

OJK Cirebon mencatat kinerja IJK di Ciayumajakuning mencakup wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan per September dan Oktober 2023.

Dalam catatan OJK Cirebon, idustri jasa keuangan di Ciayumajakuning tersebut berada dalam kondisi yang stabil. Ditandai dengan kinerja intermediasi dan permodalan yang positif, serta profil risiko yang terjaga.

Dalam keterangan resmi yang diterima Radarcirebon.com, kinerja IJK Ciayumajakuning diklaim mampu memberikan dukungan terhadap perkembangan ekonomi di Ciayumajakuning. 

BACA JUGA:Setelah Viral, PO Rosalia Indah Berjanji Akan Menindak Tegas Maling yang Beroperasi di Bus Mereka

Hasilnya adalah pertumbuhan ekonomi Ciayumajakuning pada 2022 sebesar 4,28 persen. Pertumbuhan tersebut berhasil menopang empat sektor ekonomi. 

Keempat sektor ekonomi tersebut adalah industri pengolahan, sektor pertanian, perdagangan besar dan eceran serta konstruksi. 

OJK Cirebon menilai, kinerja intermediasi IJK di Ciayumajakuning memberikan dampak positif serta menambah rasa optimisme. 

Bahwa Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning memiliki kemampuan untuk menggerakkan sektor perekomian melalui pemanfaatan produk dan layanan berbagai produk keuangan atau inklusi keuangan. 

BACA JUGA:Tanpa Basa-basi! Arisan Online Cirebon Langgar Ketentuan OJK

BACA JUGA:Person Of The Year 2023, AKBP M Rano Tokoh Pelopor Layanan Kamtibmas

Disebutkan juga bahwa, penyaluran kredit dari 44 Kantor Cabang Bank Umum di Ciayumajakuning pada September 2023 mencapai Rp44,92 triliun. Meningkat 3,3 persen dari tahun ke tahun. 

"Kualitas kredit yang ditunjukkan oleh rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,94 persen, sedikit menurun dibanding NPL bulan Agustus 2023 sebesar 2,99 persen," tulis OJK Cirebon dalam keterangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: