Dianiaya oleh Pengunjung Mall, Seorang Pramusaji Restoran Lapor Polisi, Begini Kronologisnya

Dianiaya oleh Pengunjung Mall, Seorang Pramusaji Restoran Lapor Polisi, Begini Kronologisnya

Pelaku saat berbuat onar di salah satu resto sebuah mall di Jl DR Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Minggu 24 Desember 2023.-Ist-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sikap tak terpuji ditunjukkan oleh pengunjung salah satu resto di sebuah mal Jalan DR Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon.

Pengunjung (pelaku) tak diketahui identitasnya tersebut diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pramusaji (pelayan) resto berinisial RPS (19).

Korban warga Kesambi ini mengalami luka di kepalanya akibat dilempar menggunakan sandal olah pelaku saat berada di resto tempat korban bekerja.

Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu malam 24 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA:Bahayanya Makan Malam Melebihi Pukul 21.00, Tingkatkan Resiko Penyakit Kardiovaskular

BACA JUGA:Umat Nasrani Rayakan Natal, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Monitoring di Sejumlah Gereja

Awalnya, pelaku bersama keluarganya masuk ke resto tempat korban bekerja dan duduk di salah satu meja.

Kemudian seorang perempuan yang diduga istri pelaku memesan minuman kepada korban.

Karena saat itu resto sudah akan tutup, korban menjelaskan dengan halus kepada perempuan itu sehingga pesanan tidak bisa dilayani.

Tak terima pesanannya ditolak, perempuan itu kemudian mengadukannya kepada suaminya (pelaku) lalu menghampiri korban sambil marah-marah kasar dan menggebrak meja.

Pada saat korban menjelaskan dan meminta maaf, namun si pelaku tidak terima dan langsung melempar korban menggunakan sandal yang sedang dipakai pelaku hingga mengenai mata sebelah kanan hingga memar.

BACA JUGA:Firli Bahuri Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua dan Anggota Komisioner KPK

BACA JUGA:Tiket Kereta Api Cirebon Libur Nataru, Senin 25 Desember 2023 Terjual 28 Ribu Lebih, Masih Tersedia Banyak

Tanpa meminta maaf, pelaku beserta keluarganya pergi meninggalkan resto tersebut seperti tidak bersalah.

Korban yang mengalami peristiwa tersebut kemudian mendatangi Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Cirebon Kota untuk melapor.

"Saat itu adik saya sedang bekerja, dan pada saat itu juga restonya mau tutup. Tapi adik saya malah dilempar sandal oleh seorang pengunjung yang tidak terima pesanannya tidak terlayani," ujar RA kakak korban dikonfirmasi radarcirebon.com, Senin 25 Desember 2023.

RA meminta agar pelaku segera beritikad baik untuk meminta maaf kepada adiknya yang diperlakukan kasar.

BACA JUGA:Jalan Utama Cirebon Kuningan Padat, Berikut Pilihan Rute Alternatif

BACA JUGA:SMP Telekomunikasi Sekar Kemuning Padukan Ilmu Agama dan Kemampuan IT

"Ya saya sebagai kakak atas nama keluarga dari korban berharap dia (pelaku) minta maaf, tapi proses hukum tetep jalan dan pelaku ditangkap.”

“Ini buat pelajaran biar tidak dialami karyawan resto yang lainnya. Kepada teman adik saya, pelaku tidak ada permintaan maaf, yang ada malah nanyain sandal dia yang dilemparkan ke wajah adik saya," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto dikonfirmasi radarcirebon.com mengaku sudah menerima laporan dari korban tersebut.

"Sedang diproses oleh reskrim mas,"ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase