Sidkon Jampi Siap Kawal Persetujuan CDOB Cirebon Timur di Level Provinsi Jawa Barat Hingga Pusat
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, M Sidkon Jampi.--
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Persetujuan rekomendasi DPRD Kabupaten Cirebon dan Bupati Cirebon mengenai usulan calon daerah otonomi baru (CDOB) Cirebon Timur disambut baik oleh anggota legislatif Provinsi Jawa Barat, M Sidkon Jampi.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk dukungan yang nyata, Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat ini juga akan mengawal proses administrasi dan politik usulan CDOB Cirebon Timur di Provinsi Jawa Barat.
“Pemekaran Cirebon Timur sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, saya siap mengawal bersama tim kajian akademik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Sidkon Djampi melalui keterangan tertulisnya, Senin 25 Desember 2023.
BACA JUGA:Monitoring Perayaan Natal 2023, Bupati Imron: Semua Berjalan Aman dan Lancar
BACA JUGA:Kakek Asal Subang Terseret Arus Sungai Cipunagara, Basarnas Turun Cari Korban
BACA JUGA:Wakili Pemerintah, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Natal kepada Umat Kristiani di Seluruh Indonesia
Dilanjutkan, Sidkon akan mengupayakan agar usulan pemekaran CDOB Cirebon Timur yang sudah disetujui dewan dan Bupati Cirebon, untuk bisa menjadi agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Setelah masuk ke Bamus, nanti akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) berbasis komisi, sehingga proses administrasinya tidak menempuh waktu lama,” imbuhnya.
Karena, setelah dibentuk pansus di Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, akan ada agenda konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi, pengawalan akan terus di lakukan hingga Kemendagri,” imbuh politisi PKB asal Kabupaten Indramayu ini.
BACA JUGA:Dianiaya oleh Pengunjung Mall, Seorang Pramusaji Restoran Lapor Polisi, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Sempat DPO, Polres Purwakarta Berhasil Bekuk Oknum Guru Ngaji yang Lecehkan Belasan Santriwatinya
Bahkan, program pemekaran daerah saat ini sudah masuk bagian dari visi misi dan program pasangan capres cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Apabila morotarium dicabut oleh Pemerintah Pusat, stasus Cirebon Timur dari CDOB bisa dipercepat menjadi DOB,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase