3 Kasus Paling Menonjol di Kabupaten Kuningan Tahun 2023, Berikut Ini Hasil Rekap Polres Kuningan

3 Kasus Paling Menonjol di Kabupaten Kuningan Tahun 2023, Berikut Ini Hasil Rekap Polres Kuningan

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat ekspose akhir tahun 2023, Jumat 29 Desember 2023. Foto:-Agus Sugiarto-Radarkuningan.com

Pelaku dan korban sesama santri. Korban 1 orang meninggal dunia. Adapun jumlah pelaku mencapai 18 orang.

Korban berinisial M usia 18 tahun asal Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA:3 Kolam Renang Hotel Mewah di Cirebon yang Bisa Dikunjungi Tanpa Menginap

BACA JUGA:Tidak Semua Berhawa Sejuk, Wilayah di Kabupaten Kuningan Ini Sehari-Hari Panas

Kasus pengeroyokan santri tersebut belum lama terjadi. Tepat sebulan lalu atau pada Kamis, 30 November 2023.

Kasus paling menonjol di Kabupaten Kuningan tahun 2023 yang ketiga adalah kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma.

Pelaku berinisial TW (47) tidak lain adalah ayah kandung korban inisial AZ (10). Pelaku TW membanting tubuh, memukul wajah, kepala dan perut korban.

Tidak hanya itu, tindakan paling brutal adalah ketika pelaku menggergaji jari telunjuk tangan kiri korban.

"Pelaku TW merupakan ayah kandung dari AZ. Modus pelaku karena TW marah dan emosi setelah tahu kalau AZ sudah mengambil sejumlah uang milik DM," jelas Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, dilansir dari Radarkuningan.com, Jumat 29 Desember 2023.

Untuk tindak pidana kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 59 perkara, naik 3 perkara (naik 5,3 persen) dimana tahun 2022 sebanyak 56 perkara.

Jumlah total penyelesaian perkara tindak pidana Narkoba pada tahun 2022 dan 2023 sebanyak 100 persen.

"Jumlah tersangka Narkoba yang ditangkap pada pada tahun 2022 sebanyak 83 orang. Dan tersangka Narkoba yang ditangkap pada tahun 2023 sebanyak 65 orang. Atau turun 18 tersangka (turun  21,6 persen)," ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2023 yaitu ganja seberat 477,1 gram, sabu 137,44 gram.

Lalu sedian Farmasi 10.162 butir, psikotropika 245  butir, miras pabrikan sebanyak 7.234 botol, tuak 248,5  liter dan ciu 676 botol dan 100 liter. 

"Kejadian menonjol kriminalitas Narkoba pada tahun 2023 sebanyak 4 (empat) perkara. Kebanyakannya merupakan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: