WNI di Taipe Dapat Amplop Surat Suara, Jokowi Jelaskan Sebab Musababnya

WNI di Taipe Dapat Amplop Surat Suara, Jokowi Jelaskan Sebab Musababnya

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Rakornas persiapan Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 30 Desember 2023.-setkab.go.id-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Adanya pengiriman surat suara Pemilu 2024 kepada WNI di Taipe lebih cepat daripada jadwal yang sudah ditetapkan, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Kepada awak media, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat proses pengiriman surat suara Pemilu 2024 ke Negara Taipei, Taiwan.

Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran kantor pos setempat tutup karena bertepatan dengan Tahun Baru 2024.

BACA JUGA:McD Malaysia Tuntut Pemrakarsa Gerakan Boikot Produk Israel Sebesar Rp 20 Miliar

Jokowi mengatakan kantor pos di Taipei tutup lebih lama saat Tahun Baru sehingga surat suara Pemilu 2024 dikirim terlebih dahulu.

"Tadi saya diceritain bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana, sehingga dikirim mendahului," kata Jokowi di Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023.

Meski demikian, Presiden Jokowi tidak menjelaskan secara detail. Ia menyerahkan proses perbaikan teknis terhadap persoalan itu kepada KPU.

"Tapi untuk teknis-nya biar Pak Ketua KPU yang menyampaikan," ucapnya.

BACA JUGA:Asmawa Tosepu Dilantiksebagai Penjabat Bupati Bogor, Begini Pesan Bey Machmudin

Secara umum, Presiden Jokowi optimis Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil. Sebab, sudah ada saksi dari setiap capres-cawapres di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dan proses penghitungan suara juga berlangsung terbuka dan transparan.

"Semuanya kan mekanismenya ada semuanya. Sudah ada saksi di setiap TPS. Saksi dari kandidat presiden dan wakil presiden ada, saksi dari partai-partai ada," ujarnya.

"Penghitungan suara juga terbuka, transparan. Boleh diklik, difoto, diambil gambarnya. Semuanya terbuka, transparan, terus kurang apa lagi?" imbuhnya.

Sebelumnya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

BACA JUGA:Penghujung Tahun, Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

BACA JUGA:Bukan India atau Amerika Serikat, Tapi Pemilu di Indonesia Paling Rumit se-Dunia

"Dengan demikian kesimpulannya apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Nomor 25/2023," ujar Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 26 Desember 2023.

Padahal beradasarkan ketetapan KPU Nomor 25/2023, surat suara untuk pemilih luar negeri baru akan dikirim 30 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu 11-12 Januari 2024 dan tiba kembali di KPU RI pada 15 Februari 2024.

"Kami sampaikan bahwa jadwal pengiriman surat suara PPLN Taipei kepada pemilih menurut lampiran 1 Peraturan KPU 25/2023 mestinya dijadwalkan tanggal 2-11 Januari 2024," kata Hasyim Asy'ari.

"Tapi faktanya PPLN Taipei sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang tadi," lanjutnya.

BACA JUGA:Bukan India atau Amerika Serikat, Tapi Pemilu di Indonesia Paling Rumit se-Dunia

"Nah,kesempatan untuk memberikan suara metode pos sejak surat suara diterima sampai paling lambat 15 Februari 2024," tambahnya.

Namun nyatanya, karena kelalaian tersebut dan sesuai dengan video yang beredar, surat suara itu lebih dulu sampai ke tangan pemilih.

"Dengan demikian sangat mungkin setelah pemilih menerima surat suara itu kemudin pemilih sudah menerima surat tersebut dan memberikan suaranya, ini kan bisa jadi problem (masalah) karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal," imbuhnya.

Oleh sebab itu, KPU RI pun melakukan rapat pleno pada 25 Desember 2023 untuk ambil kebijakan khusus terhadap tindakan kelalaian yang dilakukan oleh PPLN Taipei, Taiwan.

BACA JUGA:Tahun 2024 Mendatang, Akan Terjadi 3 Kalo Gerhana, Tapi Tidak di Indonesia, Kenapa?

Adapun hasil dari rapat pleno itu disebutkan:

Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu Pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember, kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C.

"Hasil LN-pos, mengapa? karena dikirim sebelum waktunya. dengan demikian tidak sesusai dengan ketentuan yang sudah diatur," kata Hasyim.

Sehubungan dengan hal tersebut KPU akan kirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu untuk menggantikan surat suara rusak. "KPU akan meyiapkan 31.276 suara," imbuhnya.

BACA JUGA:Mobil Boks Terbalik di Tol Palikanci, Lalin Arah Jakarta Tersendat

Surat suara sebanyak 143.849 lembar untuk masing-masing jenis pemilu Presiden dan DPR RI akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU yaitu 2-11 Januari.

Selanjutnya sebelum PPLN Taipei melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pilpres dan DPR RI dari seluruh TPS LN, KPPS LN, KSK maupun metode pos. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase