Pejabat Pemprov Jabar Booking Kafe Saat Jam Kerja untuk Pesta Syukuran, Warga Protes

Pejabat Pemprov Jabar Booking Kafe Saat Jam Kerja untuk Pesta Syukuran, Warga Protes

Kafe di Bandung di-booking Pejabat Pemprov Jabar saat jam kerja. Foto: -JPNN.com-

Pejabat Pemprov Jabar Booking Kafe Saat Jam Kerja untuk Syukuran, Warga Protes

RADARCIREBON.COM - Seorang pejabat Pemprov Jabar booking kafe untuk suyukuran di saat jam kerja menimbulkan keresahan di Kota Bandung.

Peristiwa ini dituturkan oleh Wati (bukan nama sebenarnya), warga yang kesal lantaran kafe yang dia datangi telah di-booking oleh pejabat eselon II di Pemprov Jabar.

Wati mengeluh. Ketika itu dia datang bersama teman ke sebuah Kafe di Jalan Bungur, Sukajadi, Kota Bandung.

Dia bersama temannya berencana nongkrong sambil makan siang dan ngopi. Tapi, Wati terkejut, ketika tiba di kafe Pawon Pitoe, dia dilarang masuk karena kafe sudah di-booking.

BACA JUGA:Atap Sekolah Ambruk, Sejumlah Siswa SMPN 2 Sindangkempeng Terluka

BACA JUGA:Tawuran Antar Remaja Pecah di Indramayu, 1 Orang Tewas, 3 Luka-luka

Disebutkan oleh petugas kafe bahwa tempatnya sudah di-booking oleh seorang pejabat dari Gedung Sate.

"Pas mau ngopi dan makan siang nggak boleh karena dibilangnya semua ruangan sudah dibooking sama pejabat Gedung Sate, ada acara syukuran khitanan," demikian dikatakan Wati dilansir dari JPNN.com, Jumat (12/1/2024).

Menurut Wati, seorang pejabat menggelar pesta syukuran di kafe tentu tidak ada salahnya. Hanya saja, dia mempertanyakan mengapa digelar pada saat jam kerja.

Menurutnya, tidak elok pejabat menggelar pesta di kafe pada saat jam kerja. Apalagi mengundang pejabat dan ASN lainnya.

BACA JUGA:Kejuaraan Selam Tingkat Nasional Digelar Lanal Cirebon, Ratusan Peserta Start dari Dermaga Niaga 1

"Ini hari kerja, masih jam 11 kafe dibooking sampai siang, banyak ASN datang di jam kerja," jelas Wati.

Sementara itu, JPNN Jabar melaporkan, bahwa pejabat eselon II tersebut menyewa tiga gedung di Pawon Pitoe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: