Koperasi Tunas Kencana Gelar RAT, Tiap Anggota Disawer Rp1,2 Juta diluar SHU
KPRI Tunas Kencana DPPKBP3A Kabupaten Cirebon kembali menggelar RAT, Selasa 16 Januari 2024.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
BACA JUGA:Bukan Begal Sadis, Karyawan Toyota Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Dalangnya Istri Sendiri
“Dari kekayaan dengan berbagai jenis usaha yang dikelola, SHU tahun ini tercapai 126 persen atau sekitar Rp 52 juta dari target sekitar Rp41 juta," tandasnya.
Sementara, dalam arahannya Kepala DPPKBP3A Hj Eni Suhaeni mengatakan bahwa RAT bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan sendi utama dalam menggerakkan koperasi.
Selain itu, RAT juga sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, yang menyatakan bahwa kekuatan utama organisasi koperasi adalah pada anggota.
Dikatakan Eni bahwa arus globalisasi sudah tidak terbendung lagi. Perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini tengah berada pada era revolusi industri 4.0, menjelang era 5.0, yang antara lain menekankan pada pola digital economy.
BACA JUGA:7 Cara Menggunakan Parfum agar Wanginya Tahan Lama
Oleh karena itu, untuk menyesuaikan dengan teknologi yang semakin canggih memasuki era revolusi industry hendaknya koperasi mempertimbangkan untuk menciptakan perubahan yang besar pada bisnis koperasi.
“Digitalisasi koperasi antara lain dengan penggunaan aplikasi pencatatan keuangan dan bisnis yang efisien dan teruji," ungkap Eni.
Kepala dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon H Dadang Suhendra mengatakan bahwa RAT mempunyai arti yang sangat strategis dalam pengembangan koperasi kearah yang lebih baik.
Karena dalam rapat anggota tahunan ini, akan dibahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, serta rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan biaya koperasi.
BACA JUGA:Bayi Menangis saat Dia Tertiidur, Ini Dia 6 Penyebab dan Cara Mengatasinya
“Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus dan pengawas serta mengevaluasi seluruh program kegiatan, agar kinerja koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi," jelas Dadang.
Sementara itu Wakil Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon H Ma’mun Efendi dalam sambutannya mengatakan bahwa Dekopinda sebagai satu-satunya organisasi gerakan koperasi yang ada di tingkat kabupaten atau kota.
Salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai penyalur aspirasi gerakan koperasi, oleh karena itu manakala ada aspirasi dari seluruh gerakan koperasi yang berkaitan dengan perkoperasian dapat disampaikan melalui Dekopinda.
Sehingga kominikasi dari internal gerakan koperasi keluar tidak mengalami hambatan dan sumbatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase