Tekad Anies Baswedan, Mengembalikan Marwah KPK Seperti di Awal Kelahirannya

Tekad Anies Baswedan, Mengembalikan Marwah KPK Seperti di Awal Kelahirannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadiri undangan KPK. Foto:-Istimewa-

 "Dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang undang KPK. Yang kedua mengembalikan orang orang berintegritas ke dalam tubuh KPK. Bukan berarti orang lama dikembalikan tapi prinsis rekrutmen mendasarkan kepada integritas yg tanpa toleransi," ujarnya.

Hal itu kata dia berlaku baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK. Dengan kondisi tersebut menurut Anies publik bisa mengharapkan  lembaganya independen dan orang- orang yang berada di dalamnya berintergritas.

BACA JUGA:8 Cara Menjadi Orang yang Peka dan Pengertian, agar Mudah Memahami Perasaan Orang Lain

 "Dan ini termasuk sistem rekrutmen. Yang ketiga kode etik KPK dijaga tinggi dan disiplinkan. Kita ingat era di mana pimpinan KPK disiplin betul didalam melaksanakan kode etik dan seluruh pegawai KPK menggunakan kedisiplinan yamg sama," kata Anies.

Anies ingat pada saat bertugas menjadi ketua Komite Etik KPK pada 2012, ketika itu para pegawai komisi antirasuah menjalankan disiplin ketat.

"Saya ketemu di lift pegawai KPK, saya tanya sedang sibuk apa, mereka akan bilang mohon maaf pak kami tidak bisa menjawab. Jadi bukan dikatakan kami tidak bisa menjawab," tuturnya.

Hal itu kata Anies memberi pesan orang menjalankan  integritas untuk sebuah kode etik. Dia merasakan komitmen itu turun. Budaya menjaga etika kata dia seolah hilang.

"Dan kami ingin lembaganya independen, rekrutmennya berintergritas tapi juga kode etiknya dijaga disiplin yang tinggi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: