Jejak Pelarian MM Pelaku Pembunuhan Istri di Susukan Cirebon Sempat Singgah di Rembang

Jejak Pelarian MM Pelaku Pembunuhan Istri di Susukan Cirebon Sempat Singgah di Rembang

MM, pelaku pembunuhan istri di desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Belakangan diketahui, pemuda kelahiran Cirebon 15 November 2003 ini melarikan diri ke Bali.

Dijelaskan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh anak buahnya pada 15 Januari 2024 di daerah Kuta, Bali.

BACA JUGA:Haryanto-Projo Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

BACA JUGA:Aneka Macam Manfaat Obat Kumur untuk Menjaga Kesehatan Gigi dan Gusi

"Yang bersangkutan kabur, melarikan diri. Pertama melarikan diri ke daerah Rembang (Jawa Tengah) kemudian melanjutkan di Bali," tutur Kapolresta saat konferensi pers, Senin 22 Januari 2024. 

"Kita tangkap pada tanggal 15 Januari 2024. Kemudian hasil penyidikan diketahui bahwa kejadian bermula dari tanggal 7 Januari 2024 sekitar jam 00.30 di rumah korban dan tersangka," imbuhnya.

Kombes Sumarni menambahkan, motif pembunuhan tersebut lantaran tersangka cemburu kepada istrinya.

Kemudian berniat menghabisi nyawa korban dengan cara melukai dengan senjata tajam dan jasadnya dibuang ke sungai.

Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku MM terancam penjara seumur hidup.  

Kapolresta mengungkapkan, pelaku dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau minimal 15 tahun penjara dan atau pasal 5 huruf A juncto pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: