Jokowi Klarifikasi Soal Presiden Boleh Kampanye, Berikut Isi Pasal 281 dan 299 UU Tahun 2017 Tentang Pemilu

Jokowi Klarifikasi Soal Presiden Boleh Kampanye, Berikut Isi Pasal 281 dan 299 UU Tahun 2017 Tentang Pemilu

Presiden Jokowi tunjukkan pasal dalam UU No 7 Tahun 2077 tentang Pemilihan Umum.-Hasil tangkapan layar-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase