Kasus di Majalengka: 5 Kali Tebasan Parang ke Tubuh Korban, Pelaku Tersinggung Ditagih Utang

Kasus di Majalengka: 5 Kali Tebasan Parang ke Tubuh Korban, Pelaku Tersinggung Ditagih Utang

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto saat jumpa pers kasus pembunuhan pegawai bank keliling. Foto: -Baehaqi-Radar Majalengka

Kasus di Majalengka: 5 Kali Tebasan Parang ke Tubuh Korban, Pelaku Tersinggung Ditagih Utang

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Kasus pembunuhan juga terjadi di Kabupaten Majalengka. Korbannya seorang pria berinisial FN, berusia 34 tahun. 

Korban merupakan warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Jasadnya ditemukan di depan SDN 2 Simpeureum, Kecamtaan Cigasong.

Jasad korban ditemukan pada Minggu 28 Januari 2024. Penuh dengan luka bekas senjata tajam. Polres Majalengka ahirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka, Selasa 30 Januari 2024, disebutkan bahwa jasad pria yang ditemukan di depan SDN 2 Simpeureum merupakan korban pembunuhan.

BACA JUGA:Bojan Hodak Bongkar Kelemahan dan Kekurangan Stefano Beltrame, Ini Dia

BACA JUGA:Motif Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi, Warganet: Dendam, Sering Dibully

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengungkapkan, korban diketahui berinisial FN (34). Berprofesi sebagai pegawai bank keliling

Kapolres menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan penyebab kematian FN. Kecimpulannya, korban meninggal lantaran luka sayatan senjata tajam.

Adapun, pelakunya merupakan pria berinisial TD berusia 34 tahun warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Ternyata, TD merupakan nasabah bank keliling. Pelaku merasa tersinggung karena selalu ditagih utang oleh FN.

BACA JUGA:Dari Kasus Penganiayaan di Arjawinangun: Rahman Beli Parang di Pasar, Ada Karyawan yang Lihat

Lantaran kesal dan tersinggung selalu ditagih utang, TD akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian FN.

"Dipicu oleh rasa tersinggung, tersangka gelap mata dan melakukan pembacokan menggunakan parang," jelas AKBP Indra Novianto dilansir dari Radar Majalengka, Rabu 31 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: