Hasil Rekaman CCTV: Anak Tamara Tyasmara Dilelapkan ke Kolam 12 Kali, Kekasih Jadi Tersangka
Detik-detik kekasih Tamara Tyasmara menenggelamkan D saat di kolam renang.-Hasil tangkapan layar-
Dalam kematian anak Tamara itu diduga ada unsur kelalaian. Sehingga pihaknya bakal menyangkakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk sementara, kami masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujarnya.
Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal lain dalam kasus kematian Dante.
"Kami akan mengembangkan apabila kami menemukan potensi pidana yang lain," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase