Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Kegiatan Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Kegiatan Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Kegiatan Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024-Dedi Haryadi -radarcirebon

 CIREBON, RADARCIREBON.COM , -- Bertempat di Gudang KPU Kota Cirebon Jalan Pronggol no.33 RW.15/Gambir Baru Kel. Pegambiran KEc. LEmahwungkuk Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Pemusnahan Surat Suara yang lebih maupun yang rusak hsil lipat dan sortir yang terdiri dari 5 (lima) surat suara (Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kota) dengan cara di bakar . Dengan penangungjawab oleh Ketua KPU Kota Cirebon Bpk. Mardeko, SP,MM (Selasa, 13/2/24) malam.

Turut hadir pula dalam kegiatan pemusnahan surat suara tersebut antara lain, Drs Agus Mulyadi, M.Si (Pj. Walikota Cirebon), Kolonel Inf Mochammad Ridwan (Pamen Ahli Bid. Budaya Dam III/SLW), Letkol Arh Dhama Noviang Jaya (Kepala Staf Korem 063/SGJ), Letkol Inf Robil Syaifullah (Dandim 0614/Kota Cirebon), AKBP M. Rano Hadiyanto, SIK,. MM (Kapolres Cirebon Kota), AKBP Agus S. (Kabagops Dirpolair Polda Jabar), .Drs Moh. Arif Kurniawan, ST (Pj Sekda Kota Cirebon), Devi Siti Sihatul Afiah S.Pd.I., M.Pd. (Ketua Bawaslu Kota Cirebon), Drs. Buntoro Tirto, S.AP (Kakesbangpol Kota Cirebon), Kapten Laut (P) Nana suryana (Pasops Lanal Cirebon), Kapten Inf Muadi (Danramil 1403/Lmhwgk).

Mardeko, SP,MM, Ketua KPU Kota Cirebon, sebelum dilaksanakan pemusnahan surat suara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pejabat Forkopimda Kota Cirebon serta para hadirin yang telah hadir pada acara ini.

BACA JUGA: Belum Dapat Surat Undangan Pemilu, Tetap Bisa Nyoblos, Simak Ketentuan Ini

BACA JUGA: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Sudah Dibuka, Nih Syaratnya, Buruan!

Dijelaskan oleh Ketua KPU Kota Cirebon, bahwa jumlah surat suara tersisa maupun rusak diantaranya yaitu, 

1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sebannyak 879 lembar;

2. Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 1.218 lembar;

3. Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 52 lembar;

4. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi Jawa barat sebanyak 241 lembar;

5. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kota sebanyak 430 lembar.

Kemudian Surat suara akan kami lakukan pemusnahan secara terbuka dan transparan di depan para Pejabat Forkopimda Kota Cirebon. “Kata Mardeko”

BACA JUGA: Presiden Jokowi Tambah 1 Direktorat di Bareskrim Lewat Perpres, Begini Tanggapan Polri

Pada kesempatan yang sama Drs. Agus Mulyadi, M.Si Pj. Walikota Cirebon juga menyampaikan, “pada kesempatan ini kami hadir dalam rangka untuk menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak ataupun yang lebih setelah diakan penyertiran.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: