Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali Diakui Negara, Begini Pernyataan Kuasa Hukumnya

Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali Diakui Negara, Begini Pernyataan Kuasa Hukumnya

Elvis Kristian Suparna kuasa hukum Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali, bersama kabinet Keraton Kasepuhan saat menggelar jumpa pers, Senin (19/2/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali sudah diakui oleh negara sebagai Sultan di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Hal ini berkaitan dengan sedang digodoknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelestarian dan perlindungan Adat Budaya Kerajaan Nusantara oleh DPR-RI.

Rencananya, RUU Pelestarian dan perlindungan Adat Budaya Kerajaan Nusantara bakal disahkan menjadi Undang-Undang pada tahun 2025 mendatang.

Terdapat tujuh orang anggota tim Pokja yang menggodok RUU tersebut yang terdiri dari kerajaan.

Salah satu anggota Pokja RUU tersebut adalah Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali dari Keraton Kasepuhan Cirebon.

BACA JUGA:Striker Ajax Diincar PSSI, Keturunan Indonesia Berdarah Suriname

BACA JUGA:Tidak Sadar Sedang Hamil, Anggota KPPS di Kuningan Keguguran

Kuasa Hukum Sultan Sepuh Aloeda II, Elvis Kristian Suparna mengatakan, dengan menjadi tim Pokja RUU tersebut maka negara sudah mengakui Sultan Sepuh Aloeda II sebagai Sultan Kasepuhan Cirebon.

"Detail tentang RUU ini belum bisa diberitahukan, namun salah satunya adalah mengatur tentang sultan atau raja yang sah di tiap kesultanan dan kerajaan di Indonesia," katanya kepada wartawan di Umah Kulon, komplek Keraton Kasepuhan, Senin (19/2/2024).

Menurut Elvis, Sultan Sepuh Aloeda II sendiri sering mengikuti sejumlah kegiatan kenegaraan maupun internasional sebagai Sultan Kasepuhan.

"Bersama kabinet Keraton Kasepuhan sering mengikuti kegiatan, baik di dalam lingkungan keraton dan sekitarnya, hingga sampai ke tetangga kerajaan. Juga ke legislatif, kementerian, hingga luar negeri," ucapnya.

BACA JUGA:Pemilu Ulang di Kota Cirebon, 5 TPS Gelar PSU 24 Februari, Pemilih yang Sudah Terdata Harap Bersiap

Dijelaskan Dia, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan tersebut bukan sekedar dilakukan oleh Sultan Sepuh Aloeda II sendiri, namun pengakuan yang diberikan oleh pihak lain yang mengakui Sultan Rahardjo sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.

"Ada juga audiensi dengan Mabes Polri, menghadiri upacara adat ngaben bersama raja-raja Bali, serta acara bersama Menparekraf," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: