Ketum Anies for President yang Bilang: Hilal Pemakzulan Jokowi Sudah Terlihat

Ketum Anies for President yang Bilang: Hilal Pemakzulan Jokowi Sudah Terlihat

Ketua Umum AFP (Anies For President), Dr Mohamad Sukri menyebut hilal pemakzulan Presiden Jokowi kian terlihat.-Dok. Pribadi - Diolah-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - "Hilal pemakzulan itu sudah terlihat walaupun masih samar. Kita tunggu saja sejatinya ufuk hilal makzul itu sudah terlihat, pasti akan ada takbir yang menggema."

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Staf Ahli FPD DPR RI 2009/2014, Dr Mohamad Sukri yang juga Ketua Umum AFP (Anies For President).

Menurut dia, kunci pemakzulan Presiden Jokowi ada tiga. Pertama, proses konstitusi dimulai dari senayan.

Kedua, membesarnya gerakan rakyat dan ketiga, keberpihakan dan dukungan penuh tentara pada gerakan rakyat.

BACA JUGA:8 Obat Radang Tenggorokan yang Alami dan yang Aman sebagai Alternatif  

"Hilal pemakzulan itu sudah terlihat walaupun masih samar. Ketiga kunci itu sudah bergerak perlahan kunci pertama hak angket koalisi 03 sudah tegas walaupun baru PDIP, semoga PPP bisa segera. Koalisi 01 baiknya segera juga, PKS biasanya akan mengawali lanjut Partai Nasdem dan PKB," ujar Dr Mohamad Sukri, Jumat 23 Februari 2024. 

Ketua Presidium BMP - Bintang Mercy Perubahan itu melanjutkan, kunci kedua, sudah menggeliat tiap hari KPU di gelar pesta demo rakyat.

Kunci ketiga, sudah di mulai melalui pernyataan 200 purnawirawan perwira tinggi yang di sampaikan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. 

"Kita tunggu saja sejatinya ufuk hilal makzul itu sudah terlihat, pasti akan ada takbir yang menggema," jelas Sukri.

BACA JUGA:Akses Jalan PLTA Upper Cisokan Berikan Segudang Manfaat

Sukri meyakini hak angket berhasil memakzulkan Presiden Jokowi seperti yang disampaikan tiga kunci tadi, walau tidak mudah karena pasti digoda, maka ketegasan pimpinan parpol menjadi syarat mutlak.

Keyakinan lainnya, lanjut dia, karena sangat terang benderang terjadinya pelanggaran, penyimpangan dan penyalahgunaan menggunakan kekuasaan itu, seakan menantang rakyat kalau memang melanggar rakyat mau apa?

"Lapor silahkan, mau lapor kemana? Bawaslu, KPU, aparat keamanan, aparat Hukum, silahkan, semuanya 'terkunci'  karena dikuasai," tanya dia.

"Celah angket adalah celah Konstitusional walau harus melalui tahapan lagi ke MK, tapi saya ingatkan jangan coba-coba Mahkamah Konstitusi (MK) berkeputusan lain dari keputusan senayan akan sangat berbahaya bagi stabilitas nasional," sambung politisi senior tim sukses dua kali pilpres awal reformasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: