Polisi Baku Tembak dengan Pencuri di Kuningan Jabar, Nyawa MJ Tidak Tertolong

Polisi Baku Tembak dengan Pencuri di Kuningan Jabar, Nyawa MJ Tidak Tertolong

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah) saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Jumat (23/2/2024). Foto: -JPNN.com-

Rudie tidak menjelaskan secara rinci di bagian tubuh mana MJ ditembak sehingga menyebabkan meninggal dunia.

Sementara itu, tersangka M juga mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari petugas. Namun nyawanya tertolong karena ditembak pada bagian kaki. 

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa  M dan MJ adalah pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil.

Mereka berdua tidak hanya beraksi di Kuningan, tapi sudah biasa beroperasi di sejumlah wilayah di Jawa Barat. 

Adapun, tersangka M dan MJ dibekuk polisi setelah melakukan aksi pencurian di Perumahan Ciporang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kombes Jules menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku. Yakni, dengan memecahkan kaca mobil korban yang terparkir di depan rumah. 

Setelah itu, para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban yang ada di dalam mobil. 

"Pelaku ini memecahkan kaca mobil terlebih dahulu menggunakan serpihan bubuk busi dengan cara dilemparkan ke kaca mobil, sehingga kaca mobil retak selanjutnya setelah kaca mobil retak tersangka mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil," tutur Jules. 

Dalam aksinya di Kuningan, kedua pelaku berhasil menggondol barang berhaga milik korbannya berupa tas berisi telepon genggam, serta jaket dan uang cash.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 363 KUHP UU No. 1 Tahun 1946, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: