Tidak Jadi Merah, 343 Yamaha NMax untuk Kuwu dan Lurah di Majalengka Berwarna Hitam

Tidak Jadi Merah, 343 Yamaha NMax untuk Kuwu dan Lurah di Majalengka Berwarna Hitam

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Drs H Edy Annas Djunaedi MM menegaskan pengadaan motor saat Bupati Dr H Karna Sobahi MPd. Foto:-Istimewa -Radar Majalengka

Sepeda motor Yamaha NMax diserahkan kepada para kuwu serta Lurah se-Kabupaten Majalengka di Pendopo Bupati, Senin (26/2/2924). 

Secara simbolis serah terima sepeda motor itu dilakukan oleh Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi.

BACA JUGA:Inilah 7 Pendekatan untuk Tekan Angka Pasien Tuberkulosis yang Dilakukan Kemenkes RI

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Edy Annas Djunaedi, Sekretaris Daerah, H Eman Suherman, serta unsur Forkopimda Majalengka.

H Eman Suherman menjelaskan, bahwa jumlah sepeda motor Yamaha NMax yang dibagikan ke kades dan lurah di Majalengka sebanyak 343.

Rinciannya, 330 untuk desa dan 14 kelurahan. Pengadaan kendaraan untuk operasional ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka tahun 2024. 

Eman menyebutkan bahwa para kades dan lurah memiliki tugas yang sangat berat. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan roda dua sebagai bantuan operasional dalam menjalankan tugas mereka. 

Diakui bahwa awalnya diajukan pembelian roda dua merek Honda, namun penyedia jasa Honda belum memenuhi komponen yang disyaratkan. 

Lalu Yamaha NMax dipilih karena komponennya memenuhi 40 persen syarat. 

Terkait warna motor, awalnya diusulkan warna merah, namun akhirnya disepakati menggunakan warna hitam yang dianggap netral dalam konteks politik, sesuai dengan permintaan penyedia jasa. 

Sekda Eman mengungkapkan anggaran awal untuk pengadaan motor sebesar Rp11 miliar, tetapi yang terserap hanya Rp10 miliar. Sementara sisanya menjadi dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). 

"Silakan cek motor tersebut, sudah tersedia oli, helm, dan jaket," tambah Sekda Eman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: