Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kota Cirebon, Begini Pernyataan Ketua KPU Soal Perbedaan dan Komitmen

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kota Cirebon, Begini Pernyataan Ketua KPU Soal Perbedaan dan Komitmen

KPU Kota Cirebon mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu, Minggu (3/3/2024).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu tingkat Kota Cirebon mulai dilaksanakan.

Rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon berlangsung di salah satu hotel berbintang di Jl Kartini, Kota Cirebon, Minggu (3/3/2024).

Sejumlah anggota Bawaslu, Panwascam, saksi dan para ketua serta pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 hadir dalam rapat yang dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI ini. 

Hadir pula Penjabat (Pj) Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi yang sekaligus membuka kegiatan Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu tingkat Kota Cirebon tersebut.

BACA JUGA:Saat Konvoi di Indramayu, Geng Motor Tiba-tiba Serang dan Merusak Rumah Warga di Patrol

Di temui saat waktu istirahat, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengaku bersyukur pelaksanaan Pemilu 2024 ini berjalan aman, lancar dan kondusif.

"Ini semua berkat kerja keras dari semua pihak seperti Bawaslu, pengamanan dari TNI-Polri, serta para peserta Pemilu. Kalaupun ada dinamika di TPS itu adalah hal yang biasa, sebab tidak mungkin Pemilu berjalan sempurna. Setelah kegiatan pemungutan suara, ada rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan dinamikanya luar biasa, meski hanya lima kecamatan tapi dinamikanya memang luar biasa. Tentu semua sudah tahu dinamika di tingkat kecamatan, petugas kita ada yang sampai pingsan. Ini merupakan dari proses yang harus dilakukan," ungkapnya kepada radarcirebon.com.

Dijelaskan Mardeko, persoalan terkait Pemilu 2024 harus diselesaikan di tingkat Kota Cirebon sebelum hasil rapat rekapitulasi tersebut dibawa ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

"Mekanismenya yang bisa ditempuh yakni sesuai dengan UU Pemilu. Kita harapkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Cirebon ini bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan yaitu hari ini dan besok," jelasnya.

BACA JUGA:Kuliner Warung Tenda Ala Korea di Cirebon, Cumi Mercon Menu yang Wajib Dicoba

BACA JUGA:Gowes Bareng Before Ramadhan, Radar Cirebon - Radar Tegal PP 150 Km

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi mengatakan bahwa di Kota Cirebon atas rekomendasi Bawaslu Kota Cirebon telah dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di lima tempat pemungutan suara. 

"Kelima TPS yang diusulkan Bawaslu menjalani PSU adalah TPS 02 Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, TPS 27 Karyamulya (Kesambi), TPS 05 Kejaksan (Kejaksan), serta TPS 08 dan 17 di Kesenden (Kejaksan). Secara umum, pelaksanaannya pun relatif baik dan kondusif. Kami sungguh mengapresiasi hal tersebut," katanya.

Agus meminta agar peserta rapat menjaga suara dan hak konstitusional masyarakat dengan memastikan perhitungan ini sudah sesuai dengan apa yang dihasilkan di setiap TPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: