Inilah Alasan Mengapa Sidang Isbat Dilakukan Sebelum Memulai Ibadah Puasa?

Inilah Alasan Mengapa Sidang Isbat Dilakukan Sebelum Memulai Ibadah Puasa?

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Alasan lain diadakannya sidang isbat yakni lantaran ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga punya metode dan standar berbeda untuk menetapkan awal bulan Hijriyah.

Jadi dalam proses menentikan puasa, diadakanlah sidang isbat yang diartikan juga sebagai sebuah forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai organisasi Islam.

Salah satunya termasuk instansi terkait untuk mengesahkan awal bulan Ramadan, Syawal, dan juga Zulhijah.

BACA JUGA:Kecamatan Suranenggala Gelar Garbu Literasi Rakyat, Diisi Aneka Kegiatan

BACA JUGA:Ada di Kota Cirebon, 3 Napi Terorisme Tobat Ikrar Setia ke NKRI

Sidang isbat diisi atau dihadiri oleh beberapa Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Datang juga Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Organisasi Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

"Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum."

"Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat," kata Adib.

BACA JUGA:Modus Minta Sumbangan, Perhiasan Sekdes Ujunggebang Diembat

BACA JUGA:Bantu Korban Banjir, Partai Gelora Dirikan Dapur Umum

Sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, kata Adib, tidak hanya dilakukan di Indonesia saja.

Seperti diketahui bahwa negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah menerima laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau individu yang sudah diverifikasi dan diakui oleh Majelis Hakim Tinggi.

Yang membedakan Indonesia dengan negara lain adalah, jika di Tanah Air masih menggunakan mekanisme musyawarah dengan semua peserta sidang isbat.

BACA JUGA:Ramadan Diskon Gede-Gedean di Informa Living Plaza Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase