Lagi, Siswa SMAN Mengaku Bayar Pengayaan
CIREBON – Ribut-ribut soal pungutan pengayaan, ternyata bukan hanya di tingkat SMP negeri, akan tetapi ramai di lingkup SMA negeri. FA, siswa salahsatu SMA negeri di Jl Perjuangan mengakui jika dirinya juga ditarik biaya untuk pengayaan menjelang Ujian Nasional (UN). Namun penarikannya dilakukan sejak awal kenaikan kelas, itupun jumlahnya digabung dengan daftar ulang sekitar Rp1,5 juta. Untuk apa saja biaya Rp1,5 juta itu? FA menjelaskan, uang tersebut untuk pembelian LKS, hingga biaya pengayaan. Angka itu di luar biaya foto dan lain-lain. “Angka persisnya saya kurang hafal, khusus untuk pengayaan di atas Rp300 ribuan,” terangnya. FA juga menjelaskan, dirinya mengikuti pengayaan bersifat wajib dan setiap siswa diabsen. Malah biaya itu luar biaya untuk membeli buku termasuk LKS. Setiap hari Senin hingga Kamis pengayaannya dimulai dari pukul 14.00 sampai 17.00 WIB. Namun dia juga mengakui, meski membayar, tetapi pengayaan memiliki manfaat untuk menambah ilmu pengetahuan. Apalagi pelajaran yang diberikan selama pengayaan sebanyak 6 pelajaran. Ketua LSM Rakyat Menggugat, Budi Permadi menilai pengayaan mata pelajaran khususnya di sekolah, tidak lebih hanyalah akal-akalan dari sekolah, padahal nomenklatur itu tidak pernah ada, tetapi selalu berdalih untuk menghadapi UN. Yang mengherankan, selama pengayaan ternyata banyak juga siswa yang tidak lulus. “Selama ini tidak pernah ada barometer yang jelas, sekolah mencari celah dengan membebani siswa biaya hingga ratusan ribu untuk pengayaan,” tandasnya. Mantan anggota dewan ini mendesak Disdik untuk mengkaji ulang penyelenggaraan pengayaan, khususnya di sekolah negeri. Harusnya perlu tidaknya pengayaan dikembalikan kepada siswa. Selain itu, dirinya juga menganggap keberadaan komite sekolah selama ini lebih berpihak ke sekolah, sekolah juga selalu berdalih biaya itu sudah dirapatkan oleh komite sekolah. “Komite sekolah lebih banyak berpihak ke sekolah bukan ke siswa,’ pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: