Tabungan Siswa Rp500 Juta Lebih Lenyap, Diduga Penggelapan Oleh Mantan Kepsek di Gegesik Cirebon

Tabungan Siswa Rp500 Juta Lebih Lenyap, Diduga Penggelapan Oleh Mantan Kepsek di Gegesik Cirebon

Sejumlah wali murid MI di Gegesik Kabupaten Cirebon laporkan mantan kepsek ke polisi. Foto:-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

“Awalnya hanya curiga, karena HY tidak mau untuk memperpanjang surat Kemenkumham. Setelah itu, HY membeli tanah di sekitar MI senilai Rp2 miliar dan baru bayar DP Rp500 juta,” bebernya.  

Pihak yayasan semakin geram setelah menerima informasi bahwa uang yang digunakan membeli tanah berasal dari tabungan basecamp para siswa. 

Menurut Imas, pihak yayasan langsung mengkonfirmasi informasi tersebut kepada yang bersangkutan. HY mengakui tindakannya tersebut.

“Intinya uang tabungan basecamp milik murid, dipergunakan tidak semestinya oleh HY. Sampai sekarang, setelah dipindahtugaskan, tidak ada kejelasan uang anak-anak bagaimana,” kata Imas.  

BACA JUGA:Diajarkan di 54 Negara dan 523 Institusi Pendidikan, Australia Membutuhkan Banyak Guru Bahasa Indonesia

Untuk diiketahui, di MI tersebut ada dua tabungan. Yakni, tabungan umum yang uangnya dibagikan ke murid setiap tahun. 

Kemudian ada juga  tabungan basecamp yang dikumpulkan selama 6 tahun untuk biaya kegiatan di akhir sekolah.

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Itu setelah sejumlah wali murid dari MI di Gegesik Kabupaten Cirebon tersebut mendatangi Mapolresta Cirebon.

Mantan Kepsek berinisial HY tersebut dilaporkan ke polisi dengan dugaan kasus penggelapan uang tabungan para siswa.

 “Yang digelapkan oleh oknum mantan kepala sekolah sebanyak Rp 561 Juta dari tabungan basecamp kelas 1 sampai kelas 6. Ada ratusan siswa dan siswi MI,” tutur Kustami (36), salah satu wali murid.

Menurut Kustami, dirinya baru mengetahui uang tabungan basecamp milik anaknya di sekolah tersebut telah diselewengkan oleh HY setelah ada informasi dari yayasan.

Pihak yayasan menginformasikan bahwa uang tabungan basecamp Agustus 2023 disetop. Alasannya, uang tabungan basecamp digelapkan oleh oknum mantan Kepsek. 

Setelah ada informasi tersebut, para wali murid membentuk kelompok untuk mengurus kasus ini. Pertama, meminta pertanggungjawaban agar uang tersebut dikembalikan.

Melalui kelompok tersebut, para wali murid telah melakukan langkah awal berupa mediasi dengan pihak sekolah dan yayasan. 

Hasil mediasi sebanyak 4 kali melahirkan surat resmi yang menyatakan bahwa HY bersedia melakukan penggantian pada Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: