KPU RI Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Selesai Sebelum 20 Maret 2024

KPU RI Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Selesai Sebelum 20 Maret 2024

Hari ini Rabu 20 Maret 2024, KPU RI akan umumkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 masih berlangsung ditingkat provinsi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun mengupayakan agar rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional selesai sebelum 20 Maret 2024.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya membuka peluang proses rekapitulasi selesai pada Senin 18 Maret 2024 mendatang.

BACA JUGA:Kabar Baik! Inilah 6 Poin Kesepakatan Antara Pemerintah dan DPR RI Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer

BACA JUGA:Musim Hujan, Waspada Leptospirosis

BACA JUGA:Kemenag Buka Pendaftaran Sayembara Penulisan Buku Keagamaan Islam, Hadiahnya Ratusan Juta, Segera!

"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya, apakah mungkin nanti 18 Maret 2024," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Dijelaskan, bahwa KPU RI juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.

"Kami juga pantau yang ada di bawah, ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tetapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu 9 Maret 2024 hingga Rabu 13 Maret 2024, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung.

BACA JUGA:Polwan Cantik Polresta Cirebon Berbagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

BACA JUGA:Bey Machmudin: Jamin Stok Beras di Jabar Aman Hingga Lebaran

Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase