KPU RI Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Selesai Sebelum 20 Maret 2024

KPU RI Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Selesai Sebelum 20 Maret 2024

Hari ini Rabu 20 Maret 2024, KPU RI akan umumkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Mellaz menjelaskan apabila rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah selesai pada tingkat provinsi, biasanya mereka akan memberi jeda satu sampai dua hari untuk menyiapkan beberapa hal sebelum akhirnya bergeser menuju KPU RI.

BACA JUGA:7 Tips Mengatur Waktu Tidur di Bulan Puasa Ramadan

BACA JUGA:Sikapi Hak Angket, Ketua Bappilu PPP: Serahkan Keputusan Akhir kepada Pimpinan

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

BACA JUGA:Liga 1 Tinggal Berapa Pekan? Jadwal Persib vs Persikabo 1973

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase