Marbot Masjid Diduga Pelaku Pencabulan di Pilang Sudah Dilaporkan ke Polisi

Marbot Masjid Diduga Pelaku Pencabulan di Pilang Sudah Dilaporkan ke Polisi

Tim kuasa hukum korban tindak asusila saat melapor ke Polres Cirebon Kota, Jumat (15/3/2024).-Istimewa-Radarcirebon.com

Raden Reza Pramadia, kuasa hukum korban A ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya terhadap korban pada Jumat pagi (8/3/2024) lalu.

"Kejadiannya itu hari Jumat pagi (8/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB sebelum salat Jumat di salah satu ruangan lingkungan masjid itu. Pelaku membawa korban ke ruangan itu lalu disuruh nonton video porno melalui handphon milik pelaku. Lalu si pelaku membuka celananya dan menyuruh korban memegang kemaluan pelaku," katanya.

Reza menuturkan, korban kemudian mengadu ke ayahnya bahwa dirinya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku N.

BACA JUGA:Wow, Segini Hadiah Jonatan Christie dan Fajar/Rian Sebagai Juara All England 2024

BACA JUGA:Anthony Ginting Tidak Menyesal, Begini Komentarnya Setelah Gagal Juara All England 2024

"Saat Salat Jumatan, si anak ini (korban) ngadu ke ayahnya. Setelah Salat Jumat selesai sang ayah langsung menanyakan kepada si pelaku namun masih belum mengaku. Nah, Sabtu subuh tadi (9/3/2023), ketika pelaku ditanyai lagi disaksikan pengurus DKM setempat akhirnya mengakui perbuatannya," tuturnya.

Menurut Reza, pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan sang marbot ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

"Awalnya pihak DKM menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga korban menolak, soalnya pelaku melakukan perbuatan itu terhadap korban sudah dua kali. Dan juga diduga masih ada korban lainnya yang takut menceritakan ke orangtuanya," ujarnya.

Disebutkan Dia, pelaku sudah 2 tahun menjadi seorang marbot di masjid tersebut.

"Infonya sih sih pelaku ini sering membuat masalah di tempat lain sebelum menjadi marbot di masjid tersebut," sebutnya.

Selain pendampingan hukum, Dijelaskan Reza, pihaknya juga bersama seorang Psikolog Citra Sabrina M.Psi untuk menangani psikologis korban.

"Kalau saya sih melakukan pendampingan hukumnya, sedangkan psikolog yang akan membantu dari sisi psikologi sang anaknya. Kasus ini akan terus kami kawal untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang merupakan predator anak," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: