Pembunuhan di Desa Bunder Cirebon, Warga Unjuk Rasa, Polisi Gelar Rekonstruksi di Aspol

Pembunuhan di Desa Bunder Cirebon, Warga Unjuk Rasa, Polisi Gelar Rekonstruksi di Aspol

Kolase foto warga Desa Bunder melakukan unjuk rasa, Kamis (21/3/2024), terkait kasus pembunuhan yang dilakukan M Fawaiz (20) terhadap istrinya, Olivia (20). Foto:-Tangkapan layar-Facebook

Alasannya, situasi di Desa Bunder tidak memungkinkan untuk dilaksanakan reka adegan.

"Perpindahan lokasi rekonstruksi tersebut, dilakukan untuk menjaga kondusivitas selama berlangsungnya proses rekonstruksi," jelas Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno.

Menurut Kompol Hario, Aspol yang dijadikan tempat rekonstruksi kondisinya sudah disesuaikan dengan denah ruang yang ada di TKP sesuai dengan yang tercatat di BAP. 

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru di Cirebon untuk Pemudik Luar Cirebon juga Bisa Lakukan di Tempat Ini

"Ada kamar, ruang tengah dan ada kamar mandi. Pokoknya kita sesuaikan dengan kondisi di TKP. Dan, kita lakukan rekonstruksi juga di dalam," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dalam rekonstruksi dilakukan sebanyak 26 adegan yang berlangsung sejak pukul 10.40 WIB sampai pukul 12.00 WIB. 

"Kegiatan rekonstruksi berlangsung selama 1 jam 20 menit," ujar Kompol Hario Prasetyo Seno.

Menurut dia, dalam proses rekonstruksi tersebut tidak terungkap adanya hal baru. Semua reka adegan yang dilakukan oleh tersangka sesuai dengan hasil penyidikan yang tertuang dalam BAP. 

"Dari hasil rekonstruksi, semua sesuai dengan penyidikan yang kita lakukan," kata Seno.

Diberitakan sebelumnya, kasus suami bunuh istri ini terjadi di rumah pelaku, Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu dini hari, 7 Januari 2024. Pelaku M Fawaiz menusuk korban Olivia saat tertidur pulas.

Jasad korban kemudian dibungkus dengan kain seprai dan diikat dengan tali. Kemudian dibuang ke Sungai dekat dari TKP.

Jasad korban baru ditemukan pada 10 Januari 2024 oleh warga yang kemudian dilaporkan ke polisi. 

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku saat kabur di Bali pada 15 Januari 2024. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: