Alhamdulillah! Tarif Dasar Listrik Nonsubsidi untuk 13 Golongan Bulan Depan Tidak Naik

Alhamdulillah! Tarif Dasar Listrik Nonsubsidi untuk 13 Golongan Bulan Depan Tidak Naik

Tarif dasar listrik untuk golongan nonsubsidi tidak naik pada awal bulan depan.-Dok-Radar Cirebon

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Gembar-gembor isu kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan nonsubsidi dibantah oleh pemerintah.

Setidaknya, untuk periode April-Juni 2024, sebanyak 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi tarifnya tetap alias tidak naik.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Sabtu 30 Maret 2024.

BACA JUGA:Buru 6 Tahanan Kabur dari Rutan PN Cianjur, Tim Gabungan Lakukan Ini

BACA JUGA:Suami Ditahan Kejagung, Sandra Dewi Tak Lagi Jadi BA Produk Popok Bayi

BACA JUGA:Hore! Dua Atlet Atletik Dipastikan Tampil di Olimpiade Paris 2024

Jisman menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Jisman mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.

Yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

BACA JUGA:Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia Akan Kembali Dilakukan, Kali ini untuk Posisi Kiper

BACA JUGA:Berbagi Itu Indah, SMSI Kabupaten Cirebon Tebar 300 Takjil di Bulan Suci Ramadan

BACA JUGA:Viral, Komplotan Pelaku Hipnotis Diamankan di Masjid Kota Cirebon

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024.”

“Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase