Kapolri Minta Dihadirkan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024, Tim Pembela Prabowo-Gibran: Kepala BIN Juga
Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Paslon Prabowo - Gibran saat menyampaikan tanggapannya pada sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis 28 Maret 2024 di Ruang Sidang MK. -Humas MK-Ifa
BACA JUGA:Kunci Transaksi Digital yang Aman Dijelaskan Astra Financial, Jangan Sampai Terjebak
BACA JUGA:Beckham Putra Sangat Kecewa Terhalang Cedera, Begini Kondisinya Sekarang
“Nanti dipertimbangkan, tetapi prinsip sebenarnya sudah selesai pada Senin kemarin dan Selasa ini sebenarnya sudah tidak menerima usulan, karena nanti tidak ada kepastian tahapan-tahapan jadwal sidang. Namun, nanti akan kami diskusikan lagi," ujarnya.
Dia juga kembali menegaskan bahwa pihak yang berwenang untuk memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan hanyalah Mahkamah Konstitusi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase