Tegas! Kwarda Pramuka Jabar Tolak Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024

Tegas! Kwarda Pramuka Jabar Tolak Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024

Pernyataan sikap Kwarda Pramuka Jabar terhadap Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.-@ataliapr-Instagram

BACA JUGA:Kunci Transaksi Digital yang Aman Dijelaskan Astra Financial, Jangan Sampai Terjebak

Dengan poin-poin itulah, Atalia menegaskan bahwa Kwarda Pramuka Jabar menolak Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 serta merekomendasikan supaya Pramuka tetap menjadi ekskul wajib di sekolah. 

BACA JUGA:Beckham Putra Sangat Kecewa Terhalang Cedera, Begini Kondisinya Sekarang

“Kegiatan kepramukaan harus tetap menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah, dengan berbagai penyempurnaannya."

"Adapun prinsip suka dan rela sebagai Gerakan Pramuka tetap dilaksanakan pada kurikulum merdeka dengan memberikan ruang kepada peserta didik untuk memilih kepramukaan sesuai minat mereka,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase