NGERI! Beredar Tiket Parkir Kasepuhan Cirebon Rp 75.000 untuk Bus Pariwisata
Tarif parkir di kawasan Alun-alun Kasepuhan dipatok Rp 75000 untuk bus pariwisata.-Istimewa-radarcirebon.com
BACA JUGA:MK Kirimi Surat Pemanggilan 4 Menteri dalam Sidang PHPU Pilpres 2024, Airlangga: Insya Allah Hadir
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengungkapkan, pihaknya prihatin dengan beredarnya karcis parkir tersebut.
"Ini ada pihak yang harus mempertanggungjawabkan. Kami dari Dishub tidak tahu menahu masalah ini," kata Andi Armawan.
Dia memastikan, petugas parkir dari dishub tidak menyentuh area tersebut. Sehingga parkir yang ditarik tidak masuk menjadi pendapatan asli daerah.
"Ini mengada-ngada dan dikelola langsung oleh pihak tertentu yang barangkali mengklaim yayasan atau apa. Saya belum bisa bicara lebih dalam. Ini sudah melebihi dari ketentuan di perda," bebernya.
BACA JUGA:SPM Pemkot Cirebon Dicairkan Bertahap Sebelum Cuti Bersama
Dishub saat ini memberlakukan tarif parkir zona dan non zona. Pengenaan tarif pun sesuai dengan perda.
"(Rp 75 ribu) ini dasar yang dipakai apa? Yang perlu kami sampaikan, ini tidak ada kaitannya dengan dishub," ungkapnya.
Pihaknya juga memastikan akan mengambil tindakan. Langkah yang akan dilakukan adalah menelusuri lebih dahulu dan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Ini kan jelas meresahkan masyarakat. Jangan sampai ada pihak tertentu yang mencari keuntungan," tandasnya.
BACA JUGA:Polresta Cirebon dan Polres Sekitar Bahas Kelancaran Arus Mudik dan Balik 2024
Pihaknya khawatir adanya oknum yang menggetok tarif parkir dapat membuat wisatawan kecewa. Tentu hal ini tidak baik untuk pariwisata Kota Cirebon.
"Ini sangat disayangkan, kita tunggu nanti bagaimana kita koordinasi dengan unsur terkait," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: