Ortu Dipanggil Sekolah

Ortu Dipanggil Sekolah

CIREBON - Keluhan pengayaan yang dialami orang tua siswa  SMPN 2 Cirebon, membuat gerah pihak sekolah. Bahkan ren­cananya, Sabtu (22/1) ini, salah­satu orang tua murid diun­dang untuk mendapatkan penjelasan seputar biaya pengayaan. Salahsatu orang tua siswa, Da­­dang Kusnandar mengaku, se­telah muncul pemberitaan mengenai biaya pengayaan yang dipungut sekolah kepada anaknya yang sekarang kelas IX,  membuat pihak sekolah resah. Bahkan, dirinya mendapat surat melalui anaknya untuk hadir ke sekolah. “Saya mendapat surat dari sekolah anak saya di SMPN 2  untuk datang ke sekolah be­sok (hari ini, red) pukul 08.00. Agendanya tentang berita pungutan pengayaan UN (Ujian Nasional),” bebernya. Namun demikian, Dadang menyayangkan pihak sekolah yang melayangkan surat ke­pa­danya, dengan tanpa mencan­tumkan nama jelasnya, hanya d­­itu­jukan kepada orang tua siswa. Menurutnya, seharusnya dalam surat tersebut sekolah secara langsung menuliskan nama lengkapnya, bukan malah mengundang, tapi bukan nama lengkap. Meski demikian, pria yang aktif menulis artikel di ber­ba­gai media massa ini akan me­menuhi undangan dari pihak sekolah. Bahkan, dirinya siap mempertanggungjawabkan komentarnya di media massa. Apa­lagi, dirinya beralasan ko­mentarnya memang benar terjadi, tidak hanya di sekolah anaknya tetapi di sekolah lain juga memungut biaya pengayaan. Ketua LSM Suara Kami, Deni Yulian menengarai, dana BOS yang selama ini didapatkan pi­hak sekolah, banyak disalah­gunakan pihak sekolah, termasuk oleh oknum kepala sekolah. Seharusnya guru tidak lagi menj­ual LKS (lembar kerja siswa) kepada siswa. Tidak hanya itu, Deni men­jelaskan, peruntukan dana BOS juga perlu dipertanyakan, ter­masuk sejauhmana keterlibatan komite sekolah selama ini. Potensi korupsi dana BOS juga cukup tinggi. Bantuan BOS dari pemerintah pusat Rp400 ribu per siswa ditambah dari provinsi Rp25 ribu per siswa dan dana siswa miskin (DSM) sekitar Rp365 ribu  per siswa  miskin. ”Penjualan LKS untuk siswa miskin sebenarnya juga tidak perlu terjadi. Wakil rakyat juga harus mengawal  perjalanan dana ini, sehingga benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai dananya habis untuk perjalanan dinas dan biaya makan minum,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: