OPM Serang Danramil 1703-04 Aradide, Kapuspen TNI: Pelanggaran HAM Berat

OPM Serang Danramil 1703-04 Aradide, Kapuspen TNI: Pelanggaran HAM Berat

OPM serang penghormatan terakhir terakhir Danramil 1703 - 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey di Kodim 1703 Deiyai. -Tangkapan layar/Ist-radarcirebon.com

BACA JUGA:Di Purbalingga, Ada yang Baru Merayakan Lebaran Hari Ini, Jumat 12 April 2024

Sementara itu, ia menyebut evakuasi maupun pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai. 

Selanjutnya, kata dia, jenazah sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.

Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah dalam kondisi yang kondusif.

Sebelumnya, Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan menyatakan pihaknya menduga pelaku penyerangan dan penembakan hingga menyebabkan meninggalnya Danramil 1703 - 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey adalah OPM kelompok Paniai.

BACA JUGA:Mini Bus Mengangkut Pemudik dari Pasuruan Tertabrak Kereta Api Argo Semeru

BACA JUGA:Calon Dirtek Bakal Diisi dari Eropa, Erick Thohir Bocorkan Besaran Gaji

"Memang benar ada dugaan pelaku penembakan yang menyebabkan Danramil Aradide meninggal adalah OPM Kodap XIII yang dipimpin Matias Gobay," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan di Jayapura, Jumat.

Chandra menjelaskan, dari laporan yang diterima korban diserang dan ditembak oleh OPM kelompok Paniai, di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis 11 April 2024 pagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase