NSA Pemuka Agama Tersangka Pencabulan di Cirebon dan Purwakarta Masih Buron, Begini Penjelasan Polisi

NSA Pemuka Agama Tersangka Pencabulan di Cirebon dan Purwakarta Masih Buron, Begini Penjelasan Polisi

Kuasa hukum HF, Prof DR Henry Indraguna SH MH mendatangi Polres Cirebon Kota, Jumat (26/4/2024).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Namun demikian, dia juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendahulukan azas praduga tak bersalah.

BACA JUGA:Momen Ernando Ari Bilang ‘Tadi Gampang Sekali Hey’ Langsung Dijawab ‘Jangan Besar Kepala Kamu’

"Kami berharap tersangka menyerahkan diri dan melakukan klarifikasi menggunakan hak jawab dalam pembelaannya kami berharap juga kasus ini segera selesai selanjutnya kami memohon karena statusnya NSA masih tersangka, maka para pihak sama-sama harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan azas praduga tak bersalah tetap harus di prioritaskan," ungkapnya.

Lebih lanjut Henry mengatakan, bahwa pihaknya berharap agar kasus tersebut segera disidangkan. 

Jika tersangka dinyatakan bersalah di persidangan, maka harus divonis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Hal ini agar korban dan keluarganya mendapat kepastian hukum diharapkan korban NM  juga bisa tenang melanjutkan kehidupan ke depannya," tuturnya. 

Henry Indraguna menjelaskan kronologi dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur tersebut.

Menurutnya, korban merupakan anak perempuan yang berusia 11 tahun. Adapun pelecehan seksual yang dialami korban diduga telah terjadi sejak usianya 7 tahun.

" Dan yang sudah dilakukan itu (pelecehan) kurang lebih sebanyak 7 kali," jelasnya.

Menurut Dia, korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya saat berusia 10 tahun. Korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya.

"Mendapat informasi itu, sang ibu pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pada tanggal 11 Juni 2023, ibu korban kemudian melakukan laporan kepolisian Polres Cirebon Kota," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan pencabulan oleh NSA kepada anak tiri kini sedang dalam penyelidikan Polres Cirebon Kota.

Kasus ini telah lama dilaporkan ke polisi. Tercatat dengan laporan pengaduan nomor LP/B/290/V1/2023. 

Ibu korban menggandeng pengacara Kasman Sangaji dan telah bertemu artis Uya Kuya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: