Dinas Sosial Jabar Tangani Fitriyani, Dapat Dipulangkan dari RSHS, Satu bulan dirawat di RS tanpa pendampingan
Gedung RSHS-dok-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat telah bergerak menangani Fitriyani, warga Kabupaten Bekasi yang mengalami kecelakaan dan belum dijemput oleh keluarganya.
Fitriyani tertabrak motor di daerah Cimindi, Kota Cimahi. Ia mengalami luka parah berupa pendarahan otak, patah tulang di bagian bahu dan kaki kiri.
Pihak keluarga telah dihubungi oleh pihak RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) BANDUNG, namun tidak bersedia menerima.
Dinas Sosial Jabar menerima kabar tentang Fitriyani pada Minggu (21/4/2024), yang telah satu bulan dirawat tanpa keluarga.
BACA JUGA:Tertinggi Sejak 5 Tahun, 4 Orang Meninggal di Kabupaten Cirebon, Kasus Terbanyak di Susukan Lebak
Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, diketahui bahwa ayah kandung Fitri telah meninggal dan ibu kandungnya tinggal di Klender, namun tidak berkenan untuk menerima. Begitu pula keluarga ayah kandung yang berada di Medan, Sumatra Utara.
Kepala Dinas Sosial Jabar Ida Wahida memberi arahan agar Fitri dapat langsung ditangani oleh Dinsos Jabar dan diasuh oleh UPTD Pusat Pelayanan Griya Ramah Anak di Kabupaten Subang atau Satuan Pelayanan terkait.
Dinsos Jabar diwakili Bidang Rehabilitasi Sosial terus berkoordinasi dan mengunjungi RSHS untuk memantau kondisi Fitriyani.
Dokter menyampaikan bahwa Fitriyani belum bisa berjalan karena kondisi kaki yang masih kaku sebagai efek dari operasi sehingga masih harus menggunakan alat bantu (kursi roda).
BACA JUGA:Bey Machmudin Apresiasi Perjuangan Garuda Muda Ukir Sejarah Tembus Semifinal Piala Asia U-23
Oleh karena itu, yang bersangkutan masih harus melakukan perawatan ke RSHS, namun jika dinyatakan sudah membaik oleh dokter, Fitriyani bisa melanjutkan perawatan di rumah sakit lainnya.
Untuk bisa memulangkan Fitriyani dari rumah sakit kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Jabar, RSHS akan membuat surat resmi.
Akhirnya, pada Rabu (24/4), Fitriyani bisa dipulangkan dari RSHS kepada Dinsos Jabar dengan ditandai oleh penandatanganan Berita Acara Pemulangan.
Dari RSHS, Fitri dibawa ke Satuan Pelayanan Rumah Singgah Humanis (Rangganis) Dinas Sosial Jabar yang memang memiiki fungsi selaras, yaitu menjadi rumah singgah bagi klien yang sedang menjalani pengobatan di RSHS.
BACA JUGA:1 Kilogram Sabu-sabu Diamankan Polisi Majalengka di Gerbang Tol Kertajati
Kebutuhan Fitri yang kondisinya masih memerlukan perawatan di RSHS akan dibantu oleh Satpel Rangganis.
Berdasarkan laporanAstri Utami Indriyani, Analis Rehabilitasi Masalah Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jabar, hingga saat ini kondisi Fitriyani mulai beradaptasi dengan lingkungan Satpel Rangganis dan sudah bisa berkomunikasi leluasa dengan perawat dan pengurus Satpel.
Yang bersangkutan mengakui lebih betah berada di Satpel dibanding di rumah sakit. Pasca pemulangan dari rumah sakit, Fitriyani akan kembali menjalani pemeriksaan rutin ke RSHS.
Dinas Sosial Jabar akan selalu berusaha semaksimal mungkin dalam menangani masalah-masalah sosial di masyarakat, termasuk untuk kejadian yang menimpa Fitriyani.
BACA JUGA:Hadiri Sertijab di Sumedang, Sekda Jabar: Pj Bupati Harus In Line dengan Pemprov dan Pusat
Tindakan yang selanjutnya diambil tentang hal ini, yakni penyembuhan secara medis untuk Fitriyani yang akan difasilitasi oleh Dinas Sosial Jabar melalui Satuan Pelayanan Rumah Singgah Humanis ke RSHS bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jabar, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Kemudian pendekatan kepada keluarga kandung Fitriyani untuk menentukan penanganan selanjutnya. Apakah Fitriyani akan kembali ke keluarga atau dilayani di UPTD Dinas Sosial Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: